Rudapaksa

Modus Bulus Ramal Membaca Garis Tangan, Pria Bejat Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Kronologinya

Pria asal Tangerang Provinsi Banten, rudapaksa wanita 21 tahun di kebun, modus ramal membaca garis tangan.

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Pihak keluarga pun turut mengadukan kejadian yang menimpa korban ke Polresta Tangerang hingga tersangka berhasil diamankan.

Dari perbuatannya, J disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Paruh Baya di Kabupaten Tangerang Merudapaksa Wanita Muda dengan Modus Baca Garis Tangan

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria Asal Tangerang Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Modus Ramal Membaca Garis Tangan, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/07/pria-asal-tangerang-rudapaksa-wanita-21-tahun-di-kebun-modus-ramal-membaca-garis-tangan?page=3.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved