Lurah Lewoleba Barat Minta Warga Jaga Kebersihan Cegah DBD
Lurah Lewoleba Barat Mikael Ladjar mengimbau warganya memperhatikan kebersihan lingkungan mencegah penyakit demam berdarah dengue ( DBD)
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Lurah Lewoleba Barat Mikael Ladjar mengimbau warganya untuk mulai memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue ( DBD) yang jadi masalah setiap tahun.
Demam berdarah menurutnya sangat rawan terjadi apalagi saat memasuki musim hujan seperti ini. Dirinya bertekad supaya kasus demam berdarah tahun ini tidak ada sama sekali atau nol kasus.
Pihak kecamatan, kata Mikael, juga sudah mengeluarkan jadwal kerja bakti di setiap lingkungan untuk mengantisipasi demam berdarah.
Baca juga: Berikut Rincian 13 Formasi CPNS di Manggarai Yang Tidak Terisi
"Kita sudah jadwalkan, hari Jumat ini ada kerja bakti di kelurahan Lewoleba Barat," ujarnya, Rabu (4/11/2020)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dr Lucia Sandra mengingatkan warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Imbauan ini juga sudah dia sampaikan kepada para kepala puskesmas di Lembata apalagi saat ini sudah mulai masuk musim hujan.
Baca juga: Jaksa Lakukan Penyidikan Dugaan Kasus Melanggar Hukum di BPBD dan Dinkes Nagekeo
Masyarakat, kata dr Lucia, harus menerapkan pola hidup sehat 3M yakni mengubur, menguras dan menutup.
Dia merincikan, yang dimaksud dengan
1. menguras yaitu dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain
2. Menutup yaitu dengan menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sejenisnya.
3. Mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.
"Saya sudah wanti-wanti kepada para kepala puskesmas, hati-hati sudah masuk musim hujan, jadi jangan kita hanya urus Covid-19 tapi demam berdarah juga," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).
Pemerintah Kabupaten Lembata sendiri sempat menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit DBD di Kabupaten Lembata pada awal tahun 2020 kemarin atau sebelum pandemi corona menerjang. Saat itu, peningkatan kasus DBD sangat tinggi dan bahkan menyebabkan kematian.
Namun kemudian menurut dr Lucia, status KLB itu sudah dicabut menyusul penurunan jumlah kasus.
Sampai saat ini, dr Lucia memastikan tidak ada lagi laporan kasus DBD di Kabupaten Lembata.
"Untuk saat ini tidak ada, harapannya tidak ada terus (kasus DBD di Lembata)," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)