Setelah Alat Berat Disandera, Akhirnya Pemda TTS Berikan Penjelasan Kepada Warga

Masyarakat juga menyayangkan sikap petugas Covid yang membuang APD bekas pakai di lokasi pemakaman.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak tanah di lokasi pemakaman IRP, korban meninggal usai terpapar Covid 19 di TTS belum dirapikan 

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat dan Kelurahan Cendana menyandra alat berat (Beko) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Selasa (3/11/2020) malam. Aksi ini dilakukan lantaran warga kesal terhadap Pemda TTS dan petugas Covid 19 yang memakamkan korban Covid 19 berinisial IRP di kawasan pemukiman warga tepatnya di RT 15/RW 09 yang merupakan perbatasan antara Kelurahan Cendana dan Desa Tubuhue.

Selain menyegel alat berat milik Pemda TTS, warga juga melempari petugas BPBD yang hendak memakamkan korban Covid 19. Hal ini menyebabkan proses pemakaman korban Covid sempat terganggu beberapa jam. Jenazah yang tiba sekitar pukul 17.00 WITA, baru selesaikan dimakamkan sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca juga: Simulasi Protokol Keselamatan dan Keamanan di Bentuk Keseriusan Terhadap Status Super Prioritas

Baca juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Bakal Menikah, Biduan Sebut Orang Tua Sudah Restui Hubungannya Mereka

Warga merasa kesal lantaran rencana pemakaman korban Covid 19 di pemukiman warga tersebut tanpa pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini membuat warga panik dan merespon rencana pemerintah tersebut dengan aksi penolakan dan penyanderaan alat berat. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved