Setelah Alat Berat Disandera, Akhirnya Pemda TTS Berikan Penjelasan Kepada Warga
Masyarakat juga menyayangkan sikap petugas Covid yang membuang APD bekas pakai di lokasi pemakaman.
Setelah Alat Berat Disandera, Akhirnya Pemda TTS Berikan Penjelasan Kepada Warga
POS-KUPANG.COM | SOE -- Setelah masyarakat Desa Tubuhue dan Kelurahan Cendana melakukan aksi penyanderaan alat berat (Beko) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Selasa (3/11/2020) malam sebagai bentuk protes terhadap pemakaman korban Covid 19 yang dilakukan dipemukiman warga dan tanpa adanya pemberitahuan, Rabu (4/11/2020) Pemda TTS yang diwakili Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten TTS turun ke Desa Tubuhue guna memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Masyarakat juga menyayangkan sikap petugas Covid yang membuang APD bekas pakai di lokasi pemakaman.
Kepala BPBD Kabupaten TTS, Ady Tallo mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah memberikan penjelasan kepada masyarakat Tubuhue dan Kelurahan Cendana terkait pemakaman korban Covid di tengah pemukiman warga. Dirinya menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah dan tidak akan menularkan kepada masyarakat.
"Tidak ada masalah kakak. Di Kupang juga begitu dan tidak menjadi masalah," sebutnya.
Padahal, untuk diketahui di Kota Kupang sendiri sudah ada regulasi terkait penguburan jenazah. Penguburan jenazah wajib dilakukan di tempat pemakaman umum dan tidak diperbolehkan dilakukan di daerah pemukiman ( halaman rumah).
Tak hanya itu, masih ingat kasus satu PDP asal Kabupaten TTS berinisial, YM, warga Kota Soe yang meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Selasa (26/5/2020) malam.
YM terpaksa harus dimakamkan di pemakaman umum Fatukoa karena alasan sudah reaktif sehingga harus dimakamkan secara protokol Covid.
Padahal, keluarga korban menginginkan agar korban di makamkan di Soe karena meyakini korban meninggal akibat penyakit stroke dan bukan Covid. Namun karena alasan sudah menjadi aturan, keluarga pasrah mengikuti aturan tersebut.
Ketika dikonfirmasi terkait penguburan jenazah IRP yang terkesan asal-asalan, karena gundukan tanah tidak dirapikan, Ady membantah hal tersebut. Ia menyebut, kuburan IRP sudah dirapikan pada Selasa malam.
"Sudah langsung dirapikan makamnya pada Selasa malam itu," bantahnya.
Ketika dikonfirmasi terkait APD petugas pemakaman yang dibuang di lokasi pemakaman dan membuat warga jengkel, Ady tak mengomentari hal tersebut.
Terpisah, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dimintai komentarnya terkait aksi penolakan warga dan penyanderaan alat berat milik Pemda TTS memaklumi hal tersebut. Ia menyebut, awalnya pemakaman korban Covid 19 tidak mendapatkan protes dari masyarakat.
Namun setelah peti dimasukan ke dalam lubang, barulah muncul protes dari masyarakat. Dirinya juga menyebutkan jika tempat pemakaman korban sudah dirapikan.
"Lokasi pemakaman IRP itu merupakan tanahnya sendiri. Kita maklum dengan protes dari masyarakat. Setelah dijelaskan, masyarakat sudah memahami dan Beko yang sempat disandera sudah dikembalikan kepada BPBD dan saat ini disimpan di kantor BPBD," tulisannya dalam pesan WhatsApp.