333 THL di Manggarai Timur Dirumahkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Pemkab Manggarai Timur!

Sebanyak 333 Tenaga Harian Lepas ( THL) di Kabupaten Manggarai Timur akan dirumahkan mulai awal tahun 2021

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto 333 THL di Manggarai Timur Dirumahkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Pemkab Manggarai Timur!
POS-KUPANG.COM/Dok Pribadi
Kadis Kominfo Kabupaten Matim Bonifasius Sai

POS-KUPANG.COM | BORONG - Sebanyak 333 Tenaga Harian Lepas ( THL) di Kabupaten Manggarai Timur akan dirumahkan mulai awal tahun 2021. Berdasarkan isu yang beredar di luar bahwa dilakukan rasionalisasi ratusan THL ini karena penurunan Dana Alokasi Khusus ( DAU).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur Bonifasius Sai, S.Sos kepada wartawan, Rabu (4/11/2020) menjelaskan, bahwa sebenarnya bukan karena hanya persoalaan penurunan DAU itu saja, namun juga berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) Tahun 2020, Pemkab Manggarai Timur memiliki kelebihan pegawai ketika diakumulasi seluruh ASN dan THL.

Dijelaskan Kadis Sai, jumlah ASN di Kabupaten Manggarai Timur sampai dengan Tahun 2020 sebanyak 1.044 orang tidak termasuk PNS guru dan tenaga medis.

Baca juga: Listrik Gratis PLN November 2020, Login www.pln.co.id WA 08122123123 Dapatkan Pulsa Listrik Gratis

Kemudian hasil Anjab dan ABK, kebutuhan ASN yang dibutuhkan di Manggarai Timur Tahun 2020 sebanyak 1.983 orang atau mengalami pengurangan sebanyak 939 orang ASN.

Sehingga untuk mengisi kekurangan itu, jelas Kadis Sai, maka Pemkab Manggarai Timur mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat pegawai THL sebanyak 939 orang, yang mana sepenuhnya diserahkan ke Perangkat Daerah masing-masing.

Baca juga: Hasil Liga Champions - Luis Suarez Masih Mandul, Atletico Madrid Ditahan Lokomotiv Moskva

Dikatakan Kadis Sai, namun jumlah THL terus meningkat dimana sampai dengan saat ini berjumlah 1.713 orang tidak termasuk THL guru/guru Bosda atau tenaga medis.

Dengan demikian, maka kelebihan pegawai sebanyak 774 orang dari total pegawai yang hanya dibutuhkan sebanyak 939 orang.

Karena itu, kata Sai, Pemkab Manggarai akan melakukan rasionaliasi terhadap 333 orang THL pada tahun 2021 dengan setiap OPD akan dilakukan rasionalisasi THL sebanyak 20 persen.

Jika dilakukan rasionalisasi terhadap 333 orang THL ini juga, tetap mengalami kelebihan THL sebanyak 441 orang.

"Jadi kondisi ini yang membuat kita harus mengambil kebijakan untuk merumahkan 333 THL ini. Rekrutmen THL inikan melalui masing-masing OPD, tanpa menganalis, mengangkat dan memberhentikan THL kewenangan pada pimpinan OPD masing-masing," jelas Kadis Sai.

Ketika ditanya apakah masih ada kelebihan 441 orang THL itu tidak sekaligus dirasionaliasi, kata Sai, direncanakan akan dilakukan secara bertahap, namun nanti akan dilihat, saat ini Pemkab masih fokus merecanakan 333 THL untuk dirumahkan.

"Secara bertahap, bertahap. Artinya kemampuan keuangan kita pada tahun 2021 masih bisa menjawab 441 THL ini,"ungkapnya.

Ketika ditanya bagaimana persyaratan untuk merumahkan 333 THL itu, kata Sai, pertimbanganya ada di pimpinan OPD masing-masing.

"Yang pertama apakah dia melihat dari aspek lama bekerja ataukah terkait disiplin, artinya yang tahu keseluruhan terkait THL ini adalah pimpinan OPD," kata mantan Camat Borong ini.

Dikatakan Kadis Sai, berdasarkan rancangan awal 333 THL yang rencana dirumahkan itu masing-masing akan diberikan modal usaha untuk bisa membantu mereka saat dirumahkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved