Berita TTU Terkini

SK Sudah Selesai Ditandatangani, Gaji 1.712 Tenaga Guru Kontrak di TTU Segera Dibayar

Setelah menandatangani SK pengangkatan terhadap para guru kontrak, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memberikan SK tersebut ke Dinas Pen

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ THOMAS MBENU NULANGI
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga kini sudah selesai menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 1.712 guru kontrak di yang ada daerah tersebut.

Setelah menandatangani SK pengangkatan terhadap para guru kontrak, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memberikan SK tersebut ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU.

"Memang rencana kita Oktober untuk melakukan pembayaran tapi molor sedikit. Tetapi SK nya sudah, tinggal kita serahkan ke dinas untuk bagi sekaligus dinas mengajukan uang BKA," kata Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada Pos Kupang, Selasa (3/11/2020).

Fransiskus mengatakan, penyerahan SK kepada para guru kontrak dari BKD kepada Dinas PKO Kabupaten TTU akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk mengecek kembali kesalahan yang terjadi pada SK tersebut.

"Mulai hari ini kami drop SK ke Dinas PKO. Tapi kita lakukan secara bertahap. Karena ada kesalahan nama, maka kita perbaiki dulu," ujarnya.

Fransiskus mengatakan, dalam Minggu ini pihaknya akan segera menyelesaikan penyerahan SK ke Dinas PKO Kabupaten TTU untuk segera memproses keuangan di BKA Kabupaten TTU.

"Jadi bulan November ini pasti akan kita bayar gaji mereka," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten TTU segera membayar gaji 1.712 guru kontrak yang sudah mengabdi sejak bulan Januari hingga Oktober 2020 ini. Meskipun begitu para guru kontrak harus mengikuti terlebih dahulu tahapan wawancara.

Proses pembayaran terhadap gaji para guru kontrak rencanannya akan dilakukan pada akhir bulan Oktober 2020 ini. Namun sebelum dilakukan pembayaran, guru kontrak harus menjalani tahapan wawancara terlebih dahulu. (mm)

Baca juga: Pilkada Malaka 2020 : Dana Kampanye Paslon SN-KT Rp 684 Juta, Paslon SBS-WT Rp 275 Juta, INFO

Area lampiran

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved