BPJS Kesehatan

AYO Registrasi Ulang BPJS Kesehatan, Kepesertaan PNS Bisa Dibekukan dari JKN Sesuai Rekomendasi KPK

Pembekuan kepesertaan sudah dimulai pada Minggu (1/11/2020). Namun demikian, Iqbal tidak menyebutkan berapa jumlah PNS yang kepesertaannya dibekukan.

Editor: Agustinus Sape
desa Kadipaten
JKN KIS 

Adapun layanan melalui aplikasi Whatsapp, akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tak Registrasi Ulang BPJS Kesehatan, Kepesertaan PNS Dibekukan dari JKN Sesuai Rekomendasi KPK, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/11/02/tak-registrasi-ulang-bpjs-kesehatan-kepesertaan-pns-dibekukan-dari-jkn-sesuai-rekomendasi-kpk?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved