BPJS Kesehatan
AYO Registrasi Ulang BPJS Kesehatan, Kepesertaan PNS Bisa Dibekukan dari JKN Sesuai Rekomendasi KPK
Pembekuan kepesertaan sudah dimulai pada Minggu (1/11/2020). Namun demikian, Iqbal tidak menyebutkan berapa jumlah PNS yang kepesertaannya dibekukan.
Editor:
Agustinus Sape
Adapun layanan melalui aplikasi Whatsapp, akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tak Registrasi Ulang BPJS Kesehatan, Kepesertaan PNS Dibekukan dari JKN Sesuai Rekomendasi KPK, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/11/02/tak-registrasi-ulang-bpjs-kesehatan-kepesertaan-pns-dibekukan-dari-jkn-sesuai-rekomendasi-kpk?page=all.
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jkn-kis-1.jpg)