BPJS Kesehatan
AYO Registrasi Ulang BPJS Kesehatan, Kepesertaan PNS Bisa Dibekukan dari JKN Sesuai Rekomendasi KPK
Pembekuan kepesertaan sudah dimulai pada Minggu (1/11/2020). Namun demikian, Iqbal tidak menyebutkan berapa jumlah PNS yang kepesertaannya dibekukan.
Editor:
Agustinus Sape
Adapun layanan melalui aplikasi Whatsapp, akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tak Registrasi Ulang BPJS Kesehatan, Kepesertaan PNS Dibekukan dari JKN Sesuai Rekomendasi KPK, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/11/02/tak-registrasi-ulang-bpjs-kesehatan-kepesertaan-pns-dibekukan-dari-jkn-sesuai-rekomendasi-kpk?page=all.
Tags
Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
Kepesertaan PNS Dibekukan
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
JKN
Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan
membekukan kepesertaan bagi PNS
PNS
Pegawai Negeri Sipil
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
registrasi ulang
memperbarui data
rekomendasi KPK
https://kupang.tribunnews.com
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait