Penanganan Covid
Pasien Positif Covid-19 di Belu Jadi 4 Orang
Hari Minggu (1/11/2020) terjadi penambahan dua orang Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Hari Minggu (1/11/2020) terjadi penambahan dua orang Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Belu sebanyak empat kasus.
Satu orang pasien dirawat di RS S.K. Lerik Kupang dan satu orang lagi dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Sedangkan dua orang Terkonfirmasi positif yang hasilnya baru disampaikan hari ini belum ada penjelasan resmi dari Gugus Tugas.
Sesuai rilis data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu disampaikan, orang yang Terkonfirmasi positif Covid-19 sudah empat orang setelah ada penambahan dua kasus Terkonfirmasi hari ini. Sebelumnya sudah dua orang yang Tekonfirmasi Covid-19 masing dirawat di RS S.K. Lerik Kupang dan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Kedua orang yang terkonfirmasi positif Civid-19 ini adalah pelaku perjalanan.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran, 12 ASN Diteruskan ke KASN
Dari Gugus Tugas juga dilaporkan, total pelaku perjalan sebanyak 2.942 orang, selesai pemantauan 2.890 orang sedangkan dalam pemantauan 52 orang.
Suspek sebanyak 83 orang, selesai pemantauan 82 orang sedangkan dalam pemantuan satu orang di Kecamatan Tasifeto Timur.
Baca juga: Ada Pasangan Calon di Manggarai Barat Tidak Taat Protokol Kesehatan
Kemudian, status Kontak Erat sebanyak 136 orang, yang selesai pemantauan 89 orang sedangkan yang dalam pemantauan sebanyak 46 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Kakulumesak 2 orang, Kecamatan Kota Atambua 30 orang, Kecamatan Atambua Barat 4 orang, Kecamatan Atambua Selatan 9 orang dan Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang.
Untuk status Probable masih nihil. Sampai hari ini total SWAB yang dikirim sebanyak 192 sampe dengan hasil 188 negatif dan 4 positif.
Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan Hand Sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)