Cegah Kecelakaan, Mobil Tanki Air Berstiker Layak Beroperasi

Pemerintah akan bertindak tegas pada mobil tanki yang tidak lolos tes KIR, namun tetap memaksa untuk beroperasi melayani masyarakat.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Pos Kpg.Com/Yen
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore 

Penertiban itu bertujuan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan, izin serta kelayakan operasi. Masing-masing lembaga akan melakukan pegecekan sesuai tupoksi.

Pihak kepolisian menertibkan surat kendaraan, sementara Dishub kota mengecek kelayakan operasinya.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 4 Kelas 6 SD Hal 107-111 Buku Tematik Subtema 3 Berpikir Global Bertindak Lokal

Baca juga: Kadis Kesehatan Kota Kupang Nilai RS Ini Teledor Pulangkan Jenazah Positif Covid-19

"Kita harap kerja sama semua pihak dalam hal ini dan saling mengingatkan diantara para sopir juga penting, serta selalu melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan. Agar bisa bekerja bersama-sama dalam menjamin keselamatan semuanya," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved