Bertambah Satu, Jumlah Dugaan Pelanggaran Pilkada di TTU Menjadi 5 Kasus

Dugaan kasus dugaan pelanggaran pilkada yang sebelumnya hanya 4, kini bertambah satu sehingga berjumlah 5 kasus.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo. 

"Dan kepada panwascam yang bersangkutan kita berikan sangsi peringatan tertulis, karena oknum panwascam tersebut tergabung dalam grup salah satu pasangan calon di salah satu kecamatan," terangnya.

Martinus menambahkan, kasus terakhir yakni laporan masyarakat yakni terkait dugaan pengerusakan alat peraga sosialisasi berupa baliho salah satu pasangan calon. Namun setelah dilakukan kajian awal, dan meminta masukan dari Gakumdu, maka diplenokan bahwa kasus tersebut bukan dugaan tindak pidana pilkada.

Baca juga: RAMALAN ZODIAK BESOK Selasa 3 November 2020, Capricorn Semangat Tinggi, Virgo Waspadai Intoleransi

Baca juga: Pantai Kota Raja Ende Bakal Ditata Pelaku Usaha Direlokasi

Baca juga: Pilkada Sumba Timur, Paket Sehati Sementara Rekrut Saksi , Info

"Saya kita itu saja kasus dugaan pelanggaran pilkada yang sudah ditangani oleh Bawaslu TTU," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved