Bertambah Satu, Jumlah Dugaan Pelanggaran Pilkada di TTU Menjadi 5 Kasus
Dugaan kasus dugaan pelanggaran pilkada yang sebelumnya hanya 4, kini bertambah satu sehingga berjumlah 5 kasus.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
"Dan kepada panwascam yang bersangkutan kita berikan sangsi peringatan tertulis, karena oknum panwascam tersebut tergabung dalam grup salah satu pasangan calon di salah satu kecamatan," terangnya.
Martinus menambahkan, kasus terakhir yakni laporan masyarakat yakni terkait dugaan pengerusakan alat peraga sosialisasi berupa baliho salah satu pasangan calon. Namun setelah dilakukan kajian awal, dan meminta masukan dari Gakumdu, maka diplenokan bahwa kasus tersebut bukan dugaan tindak pidana pilkada.
Baca juga: RAMALAN ZODIAK BESOK Selasa 3 November 2020, Capricorn Semangat Tinggi, Virgo Waspadai Intoleransi
Baca juga: Pantai Kota Raja Ende Bakal Ditata Pelaku Usaha Direlokasi
Baca juga: Pilkada Sumba Timur, Paket Sehati Sementara Rekrut Saksi , Info
"Saya kita itu saja kasus dugaan pelanggaran pilkada yang sudah ditangani oleh Bawaslu TTU," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)