Pilkada Sumba Timur - Jadwal Kampanye Paslon Padat, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Pelanggaran

Bawaslu telah menyurati paslon dan tim kampanye supaya dalam melakukan kampanye tetap mengikuti PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumba Timur,Hina Mehang Patalu,S.E saat memberikan materi pada acara bimtek pengawas Kelurahan dan Desa 

Pilkada Sumba Timur, Jadwal Kampanye Paslon Padat, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Pelanggaran

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bawaslu Sumba Timur memastikan sampai saat ini tidak ada pelanggaran kampanye dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumba Timur. Kampanye dia paslon saat ini cukup padat, namun tetap mengikuti aturan yang ada

Hal ini disampaikan Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumba Timur, Hina Mehang Patalu,S.E, Minggu (1/11/2020).

Menurut Mehang Patalu, jadwal kampanye paslon saat ini cukup padat dan belum ditemukannya pelanggaran. Kampanye dua paslon telah sesuai PKPU No 13/2020. "Pelaksanaan kampanye paslon terpantau aman. Kami
terus melakukan pengawasan, di setiap kecamatan sampai desa dan kelurahan. Untuk protokol kesehatan, dua paslon sudah menaatinya," kata Mehang.

Dijelaskan, sejak awal pelaksanaan kampanye, Bawaslu telah menyurati paslon dan tim kampanye supaya dalam melakukan kampanye tetap mengikuti PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Jadi kami juga sudah sampaikan bahwa kampanye pilkada tahun 2020 ini berbeda dengan pilkada periode-periode terdahulu. Kami juga tidak segan-segan untuk bubarkan kampanye yang tidak sesuai PKPU 13/2020," katanya.

Sebelumnya juga Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga, S.E mengatakan, Bawaslu Sumba Timur akan membubarkan kampanye apabila tidak sesuai dengan protokol Covid-19 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Baca juga: Dialog dengan Pengusaha Mikro, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat Beri Motivasi

Baca juga: Ingris Bakal Kembali Lakukan lockdown Nasional Mulai Rabu (4/11), Korona Naik Lagi

Baca juga: BLT BPJS Rp 1,2 Juta Cair Senin 2 November 2020? Cek Rekening Subsidi Gaji Termin II Anda Besok

"Kiami siap awasi pelaksanaan kampanye paslon. Apabila dalam kampanye tidak menaati protokol kesehatan, maka kita akan bubarkan," kata Anwar.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved