Ganjar Pranowo Tak Patuhi Surat Edaran Menaker Ida Fauziyah, Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27 Persen
Gubernur menyebut penetapan UMP telah melalui proses pembahasan dan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Provinsi, yang terdiri dari berbagai kalangan.
Said mengungkapkan, anggota KSPI 90 persen masih bekerja dan beroperasi.
Apalagi, menurutnya ada beberapa perusahaan besar yang tetap menerima karyawan baru.
"Itu menjelaskan perusahaan walaupun mungkin profitnya turun, tapi masih sehat."
"Buktinya masih beroperasi, bahkan beberapa perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawan-karyawan baru untuk dikontrak, itu fakta."
"Oleh karena itu, fakta ini menjelaskan masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum yang kami minta 8 persen, tapi nanti negosiasi," bebernya.
Bagi perusahaan yang tak mampu menerapkan kenaikan UMP 8 persen, Said menyarankan agar berkirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja, disertai lampiran laporan pembukuan perusahaan tersebut tidak mampu atau merugi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Ikuti Surat Edaran Menaker, Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27 Persen, https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/31/tak-ikuti-surat-edaran-menaker-ganjar-pranowo-naikkan-ump-jawa-tengah-327-persen?page=all