Dibanding Tahun 2019, Jumlah Kasus DBD di Kabupaten Manggarai Barat Turun
Angka kasus deman berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tahun 2020 mengalami penurunan
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Angka kasus deman berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tahun 2020 mengalami penurunan, Jumat (30/10/2020).
Hingga September 2020, angka kasus DBD di Kabupaten Mabar mencapai sebanyak 193 kasus.
Sedangkan pada 2019 lalu, terdapat sebanyak 781 kasus.
"Sampai saat ini belum ada korban DBD selama 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Mabar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Paskalina Kusumawati.
Baca juga: Update Corona Sumba Timur - Jumlah Kontak Erat Mencapai 791 Orang
Diakuinya, wilayah potensi DBD yakni di tempat yang memiliki hunian padat, seperti sekolah dan asrama,
Sehingga, pihaknya pun berharap agar semua komponen termasuk pemilik asrama memperhatikan kebersihan lingkungannya.
Pihaknya pun konsisten melakukan promosi dan gerakan kebersihan bersama serta bekerja sama dengan Dinas PPO Kabupaten Mabar.
Baca juga: Sambut Musim Tanam Petani Pandawai Sumba Timur Siapkan Lahan
selanjutnya, upaya pencegahan pun dilakukan dengan konsisten menjalankan fungsi puskesmas sebagai promosi dan preventif.
"Kami pun melakukan epidemiologi untuk menilai faktor resiko. Jadi kalau ada kasus misalnya di Wae Kesambi, maka tim surveillance akan turun melakukan epidemiologi. Kalau ditemukan jentik, maka akan dilakukan abatesasi," ungkapnya.
Jika ditemukan banyak jentik nyamuk dewasa, maka akan dilakukan fogging fokus.
"Fogging itu, kami sarankan masyarakat untuk jangan sampai fogging karena ada efek samping dari asapnya, nyamuk pun resistensi," pungkasnya.
Sehingga, selain pihaknya berharap masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, diharapkan masyarakat pun melakukan gerakan 3 M Plus.
"Tahun lalu melalui surat edaran bupati, agar masyarakat melakukan 3 M plus. Dan masyarakat jangan bergantung fogging, karena ada dampak untuk pernapasan, ekosistem dan nyamuk akan resisten," katanya.
Lebih lanjut, 3 M Plus yakni, pertama Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.
Kedua, Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi dan lain sebagainya; dan ketiga, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.