UMP Tahun 2021 Tak Berubah, Marthen Minta Dilakukan Kajian Kembali

Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka meminta pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan untuk tidak menaikan UMP pada tahun 2021

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka 

POS-KUPANG. COM | SOE - Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka meminta pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan untuk tidak menaikan UMP pada tahun 2021.

Pasalnya kebijakan tersebut dirasa tidak pro terhadap nasib kaum buruh. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan menambah jumlah masyarakat miskin di Indonesia.

" Tiap tahun harga sembako, bahan bangun dan biaya pendidikan naik terus sehingga harus diikuti dengan naiknya UMP. Jika tidak, tentunya kaum buruh yang paling dirugikan dalam hal ini. Kita berharap kebijakan ini bisa dikaji kembali," pinta Marthen saat dimintai komentarnya terkait UMP tahun 2021 yang tak mengalami perubahan.

Baca juga: Beredar Video Komodo Berjalan di Samping Tembok PLTD Komodo, Ini Komentar BTNK

Pemerintah melalui Dinas Nakertrans lanjut Marthen, juga perlu memantau pelaksanaan pembayaran upah pekerja sesuai UMP di setiap daerah.

Pasalnya yang saat ini terjadi, masih banyak pekerjaan yang dibayar dibawah UMP.

Baca juga: Yayasan Ayo Indonesia Gandeng Paroki Hati Kudus Golo Welu Gelar Pelatihan Kepemimpinan

" Satu lagi yang menjadi PR untuk pemerintah adalah bagaimana memastikan seluruh buruh dibayar sesuai UMP. Pasalnya yang saat ini terjadi masih banyak pekerjaan yang diupah tidak sesuai UMP," pinta Marthen saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (29/10/2020).

Hal senada juga diungkap Maksi Lian, Anggota DPRD Kabupaten TTS. Dirinya meminta agar kebijakan untuk tidak menaikan UMP dikaji kembali.

" Harga sembako setiap tahunnya naiknya, jika tidak diikuti dengan kenaikan upah atau penghasilan maka tentunya akan menyulitkan kaum buruh. Kita berharap kebijakan ini bisa dikaji kembali," pintanya.

Salah seorang pekerja outsourcing di Pemda TTS meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali.

Dirinya sangat berharap UMP 2021 bisa naik sehingga penghasilan pun akan ikut naik. Dengan naiknya UMP maka dirinya bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menabung atau keperluan lainnya.

" Kalau bisa naik sedikit UMP-nya sehingga kita bisa tabung juga. Tiap tahun harga sembako naik terus kalau UMP tidak naik bagaimana kita mau tabung sedikit," pinta pria berkulit hitam yang enggan namanya dikorankan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved