Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan Peserta Lain, Begini Penjelasannya
Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa alasan antara lain karena ingin melanjutka pendidikan, diterima di tempat lain dengan gaji yang lebih menar
Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan Peserta Lain, Begini Penjelasannya
POS KUPANG.COM -- Menjadi Pegawai Negeri Sipil merupakan impian banyak orang . Namun tidak semua orang bersempatan menjadi PNS
Meski demikian, masih ada juga peserta seleksi CPNS yang mengundurkan diri meski sudah dinyakan lulus
Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa alasan antara lain karena ingin melanjutka pendidikan, diterima di tempat lain dengan gaji yang lebih menarik mapun alasan kesehatan atapun menikah
Peserta yang tak mengambil kesempatan tersebut bisa digant dengan peserta lain dan ini menjadi kesempatan bagi peserta yang tak diyatakan lulus
Peserta yang lolos CPNS 2019 akan diumumkan hari ini melalui website masing-masing instansi.
Ada 64 instansi yang bakal mengumumkan hasil tersebut.
Kelulusan pesrta CPNS 2019 serentak diumumkan pada hari ini, 30 Oktober 2020.
Hal ini sesuai dengan siaran pers resmi dari BKN dengan nomor: 044/RILIS/BKN/X/2020.
Para peserta yang dinyatakan lulus ini sebelumnya telah berhasil melewati tahapan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
Namun, bagi peserta yang ingin mengundurkan diri bisa menyiapkan surat pernyataanya.
Peserta bisa menyiapkan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN
Posisi peserta yang mengundurkan diri ini juga bisa digantikan oleh peserta lain.
Dengan catatan, pengunduran diri terjadi sebelum dikeluarkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Adapun kriteria yang ditetapkan untuk peserta yang akan menggantikan peserta lain yang telah lolos namun mengundurkan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/418-peserta-ikut-skb-cpns-tahun-2020-di-kabupaten-manggarai-timur.jpg)