Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan Peserta Lain, Begini Penjelasannya
Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa alasan antara lain karena ingin melanjutka pendidikan, diterima di tempat lain dengan gaji yang lebih menar
Paryono mengungkapkan, kriterianya yakni, peserta dengan hasil SKD dan SKB tertinggi.
Selain itu, peserta bisa menggantikan posisi kosong tersebut bila disetujui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata dia.
Namun, bagaimana untuk peserta yang tidak lolos?
Peserta yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan.
Peserta CPNS 2019 bisa mengunggah bukti sanggahan tersebut ke portal SSCN.
Tetapi, sanggahan hanya bisa dilakukan sekali.
Peserta bisa melakukan sanggahan, tiga hari setelah pengumuman.
"Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS," ujar Paryono.
Bagi instansi, bisa menjawab sanggahan peserta empat hari setelah pengumuman dilakukan.
"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan," lanjutnya.
Berkas-berkas yang harus diunggah
Paryono melalui keterangan tertulis mengatakan, peserta diarahkan untuk melakukan pemberkasan.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan," ujar Paryono.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, peserta yang lolos CPNS diwajibkan melampirkan persyaratan yang diunggah di website tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/418-peserta-ikut-skb-cpns-tahun-2020-di-kabupaten-manggarai-timur.jpg)