Pemuda 23 Tahun Tewas Tergantung Disengat Arus Listrik
Naas menimpa salah satu karyawan PT Alinka, ES yang beralamatkan di RT 45 RW 15 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Maut tak pandang seberapa usia, inilah yang dialami salah satu karyawan PT Alinka, ES yang beralamatkan di RT 45 RW 15 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Ia yang berniat untuk menjawab pengaduan warga karena gangguan listrik harus meregang nyawa meninggal tergantung tersengat arus listrik saat menaiki tiang listrik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (30/10), berawal dari adanya pengaduan gangguan listrik di rumah pelanggan atas nama Ferdi Sinlae di PT Alinka yang bergerak di bidang Pemasangan Meteran atas nama Yohanis Pian.
Baca juga: Begini Cara Kelurahan TDM Menyadarkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Mendapati pengaduan dari pelanggan tersebut, saudara Yohanis Pian menghubungi ES untuk datang ke TKP guna memperbaiki gangguan listrik dimaksud sehingga sekitar pukul 14.00 Wita ES datang ke rumah untuk mengambil sabuk pengaman.
Pukul 14.20 wita, ES tiba di TKP, dan bertemu dengan Megi Sinlae anak dari pemilik rumah yang mengalami ganguan listrik untuk diperbaiki di Jalan Asam 3 RT 50/RW 50, kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Jadi Istri Bos Pertamina Bergaji Rp 170 Juta, Penampilan Puput Berubah, Tas Istri Ahok Seharga Ini
Kemudian, pukul 15.30 wita Yohanis Pian mendengar informasi bahwa korban telah tergantung diatas tiang listrik yang berada di sekitar TKP dalam keadaan meninggal dunia sehingga bersama warga mendatangi TKP dan berkomunikasi dengan pihak PLN Unit Pelayanan Oesao dan korban diturunkan dari atas tiang listrik kemudian diantar ke RSUD Naibonat.
Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian,untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)