Minggu, 26 April 2026

Pilkada Belu

Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu Super Ketat

Acara debat terbuka tahap pertama bagi pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Belu pada Pilkada 2020 dilaksanakan di Hotel Matahari Atambua

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dari Paket Sahabat saat tes suhu badan sebelum masuk ke ruangan debat di Hotel Matahari, Jumat (30/10/2020). 

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Acara debat terbuka tahap pertama bagi pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Belu pada Pilkada 2020 dilaksanakan di Hotel Matahari Atambua hari ini, Jumat (30/10/2020) dimulai pukul 10.00 Wita.

Pelaksanan debat paslon super ketat menyangkut jumlah perserta dan kenyamanan jalannya debat. Para wartawan pun tidak dizinkan masuk dalam ruangan debat. Hal ini sebagai wujud penerapan protokol Covid-19.

Sesuai informasi dari KPU di bagian registrasi, peserta debat paslon sangat terbatas sehingga tidak semua orang boleh masuk dalam ruangan debat. Acara debat bisa dipantau melalui yutobe KPU Kabupaten Belu.

Baca juga: Rumahnya Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Hingga Kini Maria Belum Tersentuh Bantuan

Pantauan Pos Kupang.Com, panitia debat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu sudah standby di Hotel Matahari seperti di bagian register, petugas penjemput paslon dan petugas mengukur suhu badan.

Di bagian depan lobi hotel sudah tersedia wastafel (tempat cuci tangan) bagi setiap orang yang datang ke tempat acara debat. Tampak petugas keamanan sudah berjaga-jaga di lokasi debat, baik dalam ruang debat maupun di luar ruangan.

Baca juga: UMP Tahun 2021 Tak Berubah, Marthen Minta Dilakukan Kajian Kembali

Paket Sehati adalah paslon yang datang lebih awal sekitar pukul 09.26 Wita. Sedangkan Paket Sahabat tiba di tempat acara debat pukul 09.45 Wita.

Juru Bicara KPU Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Jumat (30/10/2020) membenarkan soal pembatasan jumlah perserta.

Peserta yang hadir dalam acara debat dibatasi sebagimana diamanatkan dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Peserta yang hadir adalah pasangan calon, tim kampanye masing-masing calon sebanyak empat orang, KPU dan Bawaslu.

Herlince menyampaikan permohonan maaf karena hal itu merupakan keputusan lembaga.

Diberitakan Pos Kupang.Com, materi debat paslon yakni upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah serta
kebijakan dan strategi penanganan pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020.

Moderator debat paslon adalah akademisi dari Kupang. Acara debat akan disiarkan melalui media informasi milik KPU Kabupaten Belu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved