Berita Ende Hari Ini

Dirjen Bimas Katolik Kunjungi SMA Katolik Thomas Morus Ende yang Minim Fasilitas

Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Yohanes Bayu Samodro, mengunjungi SMA Katolik Thomas Morus, Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT)

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Yohanes Bayu Samudro foto bersama siswa-siswi di SMAK Thomas Morus, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bagaimana Calon Guru Baru Bukan Katolik

Son Duri mengatakan ada 43 calon guru baru yang lulus CPNS. Menurutnya, dari para calon guru baru tersebut ada bukan Katolik.

Son Duri tegaskan, SMAK Thomas Morus tetap berpegang teguh pada pedoman yang ada, bahwa aktivitas belajar mengajar dijalankan oleh yang Katolik bukan non Katolik.

Tidak hanya itu, dia juga berharap 19 guru yang ada tetap mengabdi di SMAK Thomas Morus kendati ada 43 orang calon guru baru PNS. "Saya harap 19 guru ini tidak diapa-apakan entah pindah, pecat, karena mereka bagian penting berdirinya SMAK Thomas Morus," ungkapnya.

Hal itu juga ditegaskan oleh salah satu guru, Cletus Kaki. Menurut Cletus jika ada tenaga pendidik yang bukan Katolik maka akan mengganggu. "Jadi saya sangat harapkan ini juga ada penegasan dari pa Dirjen Bimas Katolik," ungkapnya.

Dirjen Bimas Katolik Janji Akan Perjuangkan

Yohanes Samudro dalam dialog dengan para guru dan kepala sekolah, mengatakan bicara soal peningkatan fasilitas tentu berkaitan dengan dana alokasi anggaran.

"Ini tentu akan diperjuangkan. Kita akan menyiasiati alokasi anggaran tahun 2021. Kita juga akan memperjuangkan soal status dan kesejahteraan guru," ungkapnya.

Dia menambahkan, ada beberapa sekolah Katolik di Indonesia yang akan dinegerikan. Di Nusa Tenggara Timur sendiri, kata dia ada tiga sekolah yang bakal dinegerikan.

Untuk jenjang Sekolah Dasar dan Menengah Pertama Katolik, pada tahun 2021 akan diperjuangkan payung hukumnya untuk bisa dinegerikan.

Dijelaskannya, hal itu juga sangat bergantung pada kebutuhan masyarakat, jika masyarakat membutuhkan untuk dinegerikan maka bisa diusulkan. "Nanti kami siapkan payung hukumnya," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved