Cinta Terlarang
Cinta Terlarang Ayah Tiri dan Anak Tiri, Kepergok Istri saat Baca WA Ajak Hubungan Badan
Cinta terlarang ayah tiri dan anak tiri, kepergok istri saat baca WA ajak hubungan badan
Editor:
Adiana Ahmad
Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang dimaksud dalam pasal 76 D dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Endra Kaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kirim Pesan Tak Senonoh ke Anak, Ibu Kandung di Karimun Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hubungan Terlarang Ayah Sambung dan Anak, Ketahuan Istri saat Baca WA Ajakan Hubungan Asusila, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/29/hubungan-terlarang-ayah-sambung-dan-anak-ketahuan-istri-saat-baca-wa-ajakan-hubungan-asusila?page=all.
Editor: Ifa Nabila