Berita Waingapu Hari ini
Dugaan Penyimpangan Realisasi Gaji ASN - Kejari Sumba Timur Geladah BKAD
Aparat Kejari Sumba Timur melakukan penggeledahan di ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Aparat Kejari Sumba Timur melakukan penggeledahan di ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Sumba Timur. Penggeledahan ini terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi pembayaran gaji ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun 2019 sebesar Rp 700 juta lebih.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, I.GN Agung Wira Anom Saputra,S.H di ruang kerjanya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Pulang Patroli, Prajurit TNI Sambangi Kebun Sayur Mama Elina
Agung mengatakan, penyidik Kejari Sumba Timur telah melakukan penggeledahan tahap pertama ke BKAD Sumba Timur untuk mencari bukti terkait dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN di Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Agung, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Sumba Timur saat ini tengah pengusutan oleh tim penyidik Kejari Sumba Timur.
Baca juga: Kegembiraan Anak Pantai Direnggut Tumpukan Sampah Warga Lewoleba
"Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur ini kita temukan pada tahun 2019. Namun, dugaan kita bahwa perbuatan ini bisa berulang, karena itu, kita juga mengusut pengelolaan gaji ASN di Dinas itu dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2017 dan 2018," kata Agung.
Ditanyai soal hasil penggeledahan yang dilakukan, ia menjelaskan, penggeledahan berhasil mengamankan berkas daftar gaji ASN Dinas Pendidikan Sumba Timur pada tahun anggaran 2019.
"Daftar gaji yang berhasil kita amankan itu daftar gaji ASN Dinas Pendidikan Sumba Timur tahun anggaran 2019, karena di tahun anggaran itu diduga terjadi kelebihan pembayaran," katanya.
Kelebihan pembayaran itu, lanjutnya, terjadi dengan modus ada ASN yang sudah pensiun, ASN yang meninggal dunia tetapi nama mereka masih ada pada daftar gaji dan masih terjadi pembayaran.
"Sistem pembayaran gaji itu langsung ke rekening masing-masing ASN, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN," katanya.
Sementara itu Kepala BKAD Sumba Timur, Umbu Wohangara yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur tahun 2017-2019.
Wohangara juga mengakui adanya penggeledahan di kantor tersebut oleh Kejari Sumba Timur dan mengamankan dokumen daftar gaji ASN Dinas Pendidikan Sumba Timur tahun anggaran 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dugaan-penyimpangan-realisasi-gaji-asn-kejari-sumba-timur-geladah-bkad.jpg)