TNI - Polri Gerebek Markas KKB Papua Sabinus Waker, 50 Anggotanya Kocar-Kacir, 1 Mati Tertembak

Sekitar 50 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pimpinan Sabinus Waker kocar-kacir digerebek TNI-Polri.

Editor: Bebet I Hidayat
paskhas.mil.id
TNI - Polri Gerebek Markas KKB Papua Sabinus Waker, 50 Anggotanya Kocar-Kacir, 1 Mati Tertembak (Ilustrasi) 

Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com (grup SURYA.co.id), selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.

Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.

2. Oknum Brimob diamankan

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

KKB Papua Ngamuk, Tembaki TNI-Polri, Balas Dendam Tewasnya Hengki Wuamang, Aparat Jalan Kaki 2 Hari
KKB Papua Ngamuk, Tembaki TNI-Polri, Balas Dendam Tewasnya Hengki Wuamang, Aparat Jalan Kaki 2 Hari (Facebook TPNPB/ANTARA FOTO)

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Tidak hanya anggota polisi, oknum aparat TNI ternyata juga terlibat dalam kasus jual-beli senjata api ilegal kepada KKB di Papua.

Sebelumnya, salah seorang anggota TNI AD yang ditangkap dan telah divonis bersalah itu adalah Pratu Demisla Arista Tefbana (28).

Dalam sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura pada Kamis (12/3/2020), Pratu Demisla divonis hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer TNI AD.

Hakim anggota Mayor Chk Dendy mengatakan, dalam persidangan itu Pratu Demisla terbukti bersalah dan mengakui telah memasok senjata api dan amunisi untuk KKB melalui Moses Gwijangge.

Kepada Moses itu, Demisla menjual satu pucuk senjata api dan 1.300 butir amunisi.

Adapun harga amunisi itu dijual Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Demisla mendapatkan senjata itu dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Sedangkan uang yang didapat itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.

3. Oknum TNI divonis bersalah

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.

Baca juga: Di Malaka - NTT, Penantian Panjang Warga Saenama akan Listrik Mulai Terjawabi

Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB. Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.(*)

KKB Papua Terus Tebar Teror
KKB Papua Terus Tebar Teror (Facebook The TPNPB News)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi 50 Anggota KKB Papua Sabinus Waker Kocar-kacir Digerebek TNI-Polri, 1 Orang Ditembak Mati, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/27/kronologi-50-anggota-kkb-papua-sabinus-waker-kocar-kacir-digerebek-tni-polri-1-orang-ditembak-mati?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved