Berita Regional
TERNYATA Besaran UMK 2021 Tak Naik, Lihat Daftar UMK Surabaya 2020, Bagaimana NTT?
Besaran UMK 2021 sudah diputuskan tidak naik atau sama dengan UMK 2020. Lalu berapa besaran UMK Surabaya 2021
POS KUPANG.COM-- Besaran UMK 2021 sudah diputuskan tidak naik atau sama dengan UMK 2020. Lalu berapa besaran UMK Surabaya 2021
Diketahui UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota
Besaran UMK tiap tahun diketahui naik. Tahun 2020, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut agar upah minimum naik sebesar 8 persen.
Namun hal ini ternyata terhalang karena kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19, UMK 2021 sudah diputuskan tidak naik.
Informasi besaran UMK 2021 ini disampaikan langsung oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan lewat Surat Edaran (SE) yang ditujukan untuk Gubernur se-Indonesia.
Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut surat edaran itu, dikutip pada Selasa (27/10/2020) melansir Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik".
Surat edaran penetapan upah minimum tersebut telah diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan agar Gubernur segera menyampaika informasi tersebut kepada kota san kabupaten setempat.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/WaIikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara," tulis Menaker dalam surat edaran.
Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh semua pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," sebut surat edaran.
Rincian UMK 2021
Sebagiamana yang sudah berlaku tahun ini, UMK di 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur untuk wilayah Surabaya Rp 4,2 juta bersama daerah lain di Ring I.
Daerah dengan kategori Ring I akan tetap menjadi daerah dengan besaran UMK paling tinggi.