Kartu Prakerja

TERBARU Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Batal? Pastikan Login di Situs Resmi prakerja.go.id

Terbaru, pendaftaran Kartu Prakerja akhir Oktober batal? Pastikan login situs resmi prakerja.go.id. Jadwalnya belum dipastikan

Editor: Benny Dasman
Kartu Prakerja
Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 8 

POS KUPANG, COM - Terbaru, pendaftaran Kartu Prakerja akhir Oktober batal? Pastikan login situs resmi prakerja.go.id.

Jadwal kapan pendaftaran prakerja gelombang 11 belum dipastikan.

Sebelumnya, Komite Cipta Kerja ( KCK) mengumumkan kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 paling lambat akhir Oktober.

Namun, jelang akhir Oktober yang bertepatan dengan libur panjang alias cuti bersama, Manajemen Pelaksana Program belum menjelaskan kapan pendaftaran prakerja gelombang 11.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup kesempatan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.

Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved