Berita Tambolaka Hari Ini

Keluarga Kekasih Hukum Gantung Mario

Seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD), NTT, Mario Mardi Natriti (23), diduga dianiaya keluarga kekasihnya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Bambang Irawan, S.H 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD), NTT, Mario Mardi Natriti (23), diduga dianiaya keluarga kekasihnya dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah. Dugaan penganiayaan itu terjadi di beberapa lokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD 20 Oktober 2020.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kerabat korban atas nama Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, kecamatan Loura, ke Polres Sumba Barat Daya.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu mengaku jika korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.

Baca juga: Johnny G Plate Dorong Kekuatan Pentahelix, Instruksi Jokowi Soal Vaksin Covid-19

Dalam laporan tersebut Seingo Bulu menyebut korban dianiaya dua oknum anggota DPRD SBD masing-masing YN dan SL. Keduanya merupakan kerabat dari Delsiana Bebe, pacar korban yang sempat kabur dengan korban, karena hubungan mereka ditentang orangtua Delsiana.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan YN dan SL menjemput Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe dari kediaman Mario. Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Kerja Sama Pemprov NTT dan Pemprov Jawa Timur, Begini Kata Riesta Megasari

Mario kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YN dan SL
G. Sementara Delsiana dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura. Korban dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah dan kaki ke atas dengan posisi tubuh bersandar pada bale-bale selama 30 menit hingga korban terjatuh.

Selanjutnya korban dibawa YN dan SL ke rumah Delsiana Bebe. Di hadapan keluarga Delsiana, dua oknum anggota TNI diduga sempat menganiaya korban. Korban juga ditampar tiga kali oleh YN.
Dari rumah Delsiana, korban kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan diantar lagi ke rumah SL dan korban dianiaya.

Korban baru diantar pulang ke rumahnya pada pukul 18.00. Video dugaan penganiayaan Mario Mardi viral di media sosial. Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut dan berharap mendapat keadilan atas kejadian itu.

Dalam video 1.11 menit yang beredar luas di grup Facebook dan grup Whatsapp, tampak seorang pria digantung dengan posisi terbalik. Kedua laki pria itu menggantung di bale bale sementara kepalanya menyentuh tanah.

Dalam video itu juga menampilkan sekelompok orang tampak duduk mengelilingi pria yang dianiaya itu. Bahkan terlihat pula dua anggota TNI berseragam. Sebuah akun bernama Tujuh Juli Yuli yang mengaku sebagai ibu kandung korban memposting di Grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II.

Ia menegaskan anaknya bukan pelaku kriminal yang harus menerima perlakuan keji semacam itu.

"Terimakasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga di negeri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkhususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang," tulisnya.

"Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum. Sekali lagi, saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring di rumah sakit hingga saat ini," tulis Tujuh Juli Yuli lagi.

Menurutnya, putrranya disiksa dengan cara digantung, kepala di bawah karena melarikan sang pacar sementara hubungan keduanya tidak disetujui oleh keluarga wanita. Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada 20 Oktober 2020, di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, SBD.

Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai grup Facebook dan ramai ditanggapi oleh netizen. Anggota DPRD SBD yang namanya disebut dalam laporan, Yohanes Routa Geli, membantah terlibat kasus penganiiayaan terhadap Mario Marsi Nariti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved