Breaking News

Kadis Pariwisata Mabar Sebut Pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca Sudah Ada Kajian Lingkungan

Pembangungan ala Jurassic Park di Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK) telah melalui kajian lingkungan.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kadis Pariwisata Mabar Sebut Pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca Sudah Ada Kajian Lingkungan
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kadis Disparbud Kabupaten Mabar, Agustinus Rinus

Kadis Pariwisata Mabar Sebut Pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca Sudah Ada Kajian Lingkungan

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pembangungan ala Jurassic Park di Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK) telah melalui kajian lingkungan.

Demikian disampaikan Kadis Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Rinus saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu (25/10/2020).

"Terkait dengan penataan kawasan Pulau Rinca Sudah dilakukan kajian lingkungan hidup dan mendapatkan izin Lingkungan Hidup. Itu sudah dikaji dampak-dampak kepada pembangunan itu sendiri, jadi sudah ada dalam dokumen lingkungan hidup," katanya.

Agustinus juga membenarkan foto kejadian 'penghadangan' seekor Komodo terjadi di Pulau Rinca TNK.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya mengkonfirmasi seorang petugas Balai TNK yang bertugas di Pulau Rinca.

"Kejadian itu memang benar," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan ala Jurassic Park di Pulau Rinca ada prinsipnya telah melalui kajian ilmiah dengan segala dampak yang ada pun telah dikaji secara baik dan komprehensif.

"Dan kegiatan di sana sudah terdapat dokumen lingkungan hidup, jadi ditanya apa dampaknya, akan dijawab dalam dokumen lingkungan tersebut atau izin lingkungan iu dan sudah dibahas, termasuk dengan masyarakat itu sendiri. Penataan itu agar destinasi dapat ditata dengan baik," katanya.

Baca juga: Dikonfirmasi Terkait Foto Komodo Berhadapan Dengan Dump Truk, Begini Respon BTNK

Baca juga: NIAT Puasa Senin Kamis - Doa Makan Sahur serta Doa Buka Puasa Arab dan Latin hingga Keutamaan Puasa

Baca juga: UNESCO dan UNEP Tindaklanjuti Surat Masyarakat Sipil Mabar Tolak Geopark di Loh Liang TNK

Sementara itu, diketahui pembangunan di Pulau Rinca meliputi pengembangan dermaga dan bangunan elevated deck seluas 7.400 meter persegi.

Lahan pemanfaatan tersebut termasuk digunakan untuk berdirinya gedung pusat informasi turis seluas 4.000 meter persegi dan atap dek.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved