Perwira Polisi Bawa Narkoba 16 Kilogram. Dibrondong Tembakan dan Terancam Hukuman Mati. Ini Faktanya

Seorang perwira polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Riau, terancam hukuman mati setelah ditangkap polisi saat sedang transaksi narkoba 16 kg.

Editor: Hermina Pello
Dok.Istimewa/Kompas
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat dikeluarkan dari dalam mobil, oknum perwira polisi itu mengalami luka tembak di lengan dan punggung.

Sedangkan pelaku HW diketahui mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

16 kilogram sabu diamankan

Sabu-Sabu
Sabu-Sabu ((ANTARA FOTO/Rony Muharrman))

Akibat mengalami luka tembak, oknum perwira polisi yang diduga sebagai kurir narkotika tersebut kini dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Barang haram tersebut dibungkus dalam bentuk kemasan teh. Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda NTT Berhasil Menangkap Pelaku Pemasok Narkoba di Sumba Timur

Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Perwira Polisi Bawa 16 Kg Sabu, Ditembak Saat Hendak Kabur dan Terancam Hukuman Mati", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/25/05200071/fakta-perwira-polisi-bawa-16-kg-sabu-ditembak-saat-hendak-kabur-dan-terancam?page=all#page4

Editor : Setyo Puji

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved