Perwira Polisi Bawa Narkoba 16 Kilogram. Dibrondong Tembakan dan Terancam Hukuman Mati. Ini Faktanya

Seorang perwira polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Riau, terancam hukuman mati setelah ditangkap polisi saat sedang transaksi narkoba 16 kg.

Editor: Hermina Pello
Dok.Istimewa/Kompas
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

POS-KUPANG.COM -  Seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, terancam hukuman mati setelah ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi narkotika. 

Tak tanggung-tanggung, perwira polisi  berinisial IZ (55) ini ditangkap bersama seorang kurir berinisial HW (52) membawa narkotika jenis sabu sebesar 16 kilogram. 

Polisi berhasil membekuk dua pelaku yang diduga sebagai kurir narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam.

Ironisnya, pelaku IZ ternyata berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Ditreskrimum Polda Riau.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu mereka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Baca juga: Nasib Pramugari Malindo Air yang Selundupkan Narkoba ke Australia dalam Bra dan Celana Dalam

Ditembak saat hendak kabur

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Penangkapan itu berawal saat para pelaku sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Mengetahui transaksi yang dilakukan telah diintai polisi, kedua pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (25/10/2020)

Ketika hendak melarikan diri, polisi lalu berusaha mengejarnya.

Aksi pengejaran yang dilakukan petugas itu juga sempat menjadi perhatian warga.

Baca juga: TAHUN Depan Gaji PNS, TNI, Polisi Dipotong 2,5 Persen, Disetujui Presiden, Berlaku Per 1 Januari

Baca juga: Mbak You Bongkar Kebobrokan Artis Ini Dikenal Alim Padahal Jadi Bandar Narkoba dan Gigolo, Kok Bisa?

Pasalnya, meski sudah diberikan tembakan peringatan dan kendaraannya ditabrak oleh petugas tapi tetap tidak mengindahkan dan justru memacu gasnya.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Karena pelaku semakin nekat, akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah mobilnya.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved