Pendaftaran BPUM Rp 2,4 Juta Masih Ada 4 Pekan Lagi, Tak Perlu Cemas, Penuhi Saja Syarat Ini

Pendaftaran BPUM Rp 2,4 Juta Masih Ada 4 Pekan Lagi, Warga tak Perlu Cemas, Penuhi Saja Syarat Ini

Editor: Bebet I Hidayat
Istimewa
Pendaftaran BPUM Rp 2,4 Juta Masih Ada 4 Pekan Lagi, Tak Perlu Cemas, Penuhi Saja Syarat Ini 

Pendaftaran BPUM Rp 2,4 Juta Masih Ada 4 Pekan Lagi, Tak Perlu Cemas, Penuhi Saja Syarat Ini

POS-KUPANG.COM, LANGSA - Peluang untuk mendaftar mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) senilai Rp 2,4 juta dari Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, masih ada sekitar 4 pekan hingga tanggal 20 November 2020 mendatang.

Sementara masyarakat Kota Langsa yang mengajukan permohonan bantuan tersebut sejak dibuka tanggak 13 Oktober hingga pekan ini sudah mencapai 14. 800 orang.

Plt Kadisperindagkop dan UKM Kota Langsa, Samsul Bahri SE, kepada Serambinews.com, Minggu (25/10/2020) mengatakan, hingga Jumat (23/10/2020) pihaknya telah menerima permohonan BPUM program Kementerian Koperasi UKM sudah mencapai 14.800.

Baca juga: Sambil Gendong Bayinya, BS Gerebek Istrinya yang Asyik Menjalin Asmara dengan PIL di Kamar Kosan

"Saat ini kita sudah menerima permohonan dari masyarakat daerah ini sebanyak 14.800 orang, dan hingga ditutup nanti tanggal 20 November jumlah ini akan terus meningkat," jelasnya.

Kepada masyarakat lainnya yang mau mengajukan permohonan mendapatkan bantuan usaha melalui BPUM Kementrian Koperasi UKM.

Mantan Sekretaris KIP Kota Langsa ini, tidak perlu cemas dan tergesa-gesa karena waktu dibuka masih cukup panjang.

"Jika ingin mengajukan permohonan mendapatkan BPUM ini, penuhi terlebih semua syarat yang telah ditentukan.

Nanti setelah lengkap berkas, baru diantar ke Kantor Diskoperinsakop, kami tetap melayani selama hari dan jam kerja sampai batas waktu telah ditentukan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kesempatan pengajuan permohonan mendapatkan Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta dari Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ini, akan berakhir tanggal 20 November 2020 mendatang.

Plt Kadisperindagkop dan UKM Kota Langsa, Samsul Bahri SE, Senin (19/10/2020), mengatakan, waktu pengajuan proposal permohonan program BPUM dari Kementrian Koperasi dan UKM ini masih panjang hingga tanggal 20 November.

Baca juga: Tak Punya Rekening Bank? Begini Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Meski Tak Punya Rekening

Menurut Samsul, membludaknya jumlah pendaftar sejak dibuka tanggal 13 Oktober 2020 lalu, disebabkan adanya kekhawatiran waktu pendaftaran akan habis di tanggal 20 Oktober.

Padahal penutupan masih lama di tanggal 20 November.

"Masyarakat jangan khawatir masa pendaftaran program BPUM tahap II ini masih cukup panjang yakni tanggal 20 November ke depan bukan tanggal 20 bulan ini. Mungkin mereka tidak jeli melihat jadwal yang kita umumkan," tutupnya.

Sebelumnya, masyarakat yang mengajukan proposal permohonan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II Kementrian Koperasi di Disperindagkop dan UKM Kota Langsa, jumlahnya membludak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved