UU Cipta Kerja

Meski Sudah Diresmikan DPR, Refly Harun Bongkar Kejanggalan UU Cipta Kerja Diubah Setneg, LENGKAP!

Lengkap, Refly Harun bongkar kejanggalan UU Cipta Kerja diubah Setneg, meski sudah diresmikan DPR

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Sabtu, 17 Oktober 2020 06:59 tribunnewslihat fototribunnews Tribunnews/Jeprima Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Presiden Joko Widodo berkantor di Istana Bogor, Jumat (16/10/2020), namun pihak Kepala Sekretariat Presiden menyebut bukan karena ada demo BEM SI, utus stafsus untuk temui mahasiswa Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jokowi Berkantor di Istana Bogor, Bukan karena Ada Demo BEM SI, Utus Stafsus untuk Temui Mahasiswa, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/17/jokowi-berkantor-di-istana-bogor-bukan-karena-ada-demo-bem-si-utus-stafsus-untuk-temui-mahasiswa?page=3. Editor: Amalia Husnul Arofiati 

Pakar hukum tersebut menyinggung perubahan itu dilakukan bahkan setelah disahkan oleh DPR, yakni oleh Sekretariat Negara (Setneg).

Tidak hanya itu, perombakan itu terkait materi undang-undang, bukan sekadar format penulisan.

"Tapi rupanya tidak demikian.

Setneg masih mengolahnya dan menurut berita ada perubahan itu, yaitu ada pasal yang hilang dan juga ada bab yang berubah," ungkit Refly Harun.

"Ini substansif.

Kalaupun dianggap ada kesalahan, Sekretariat Negara tidak berwenang mengubahnya karena sudah diparipurnakan

"Pesan moralnya apa?

Kalau mau memparipurnakan sebuah rancangan undang-undang, dia harus clear, bersih 100 persen agar tidak ada lagi perubahan-perubahan," tandasnya.

Refly Harun Ungkit Klarifikasi Jokowi

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Saat itu Refly mengundang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo untuk membahas UU Cipta Kerja.

Gatot membenarkan jika undang-undang tersebut menuai kontroversi karena pengerjaannya tidak transparan dan terkesan dikebut oleh DPR.

Baca juga: Bawa Poster Awas, Ada tukang kawal joging, Pendemo Diamankan Jajaran Idham Azis, Penjelasan Polisi

"Rakyat ini hanya memerlukan informasi yang jelas," komentar Gatot Nurmantyo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved