UU Cipta Kerja
Meski Sudah Diresmikan DPR, Refly Harun Bongkar Kejanggalan UU Cipta Kerja Diubah Setneg, LENGKAP!
Lengkap, Refly Harun bongkar kejanggalan UU Cipta Kerja diubah Setneg, meski sudah diresmikan DPR
POS KUPANG, COM- Lengkap, Refly Harun bongkar kejanggalan UU Cipta Kerja diubah Setneg, meski sudah diresmikan DPR.
Publik yang menolak Omnibus Law kembali dibuat bingung oleh perubahan halaman dan pasal di UU Cipta Kerja.
Meski sudah disahkan DPR RI, ternyata UU Cipta Kerja kembali diubah oleh Sekretariat Negara atau Setneg.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun menyoroti perubahan UU Cipta Kerja dari segi halaman maupun substansi.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti perubahan yang kembali muncul dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja ( UU Ciptaker).
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Jumat (23/10/2020).
Diketahui terdapat perubahan banyak halaman pada UU Cipta Kerja, dari 812 halaman yang dikirimkan DRP kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menjadi 1.187 halaman yang dikirimkan Sekretariat Negara kepada sejumlah organisasi masyarakat Islam.
Selain itu, Pasal 44 Undang-undang Migas juga dihapus.
Menanggapi hal itu, Refly Harun menilai proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja perlu dipertanyakan.
"Pertanyaan kita adalah apakah yang berubah itu substansi?
Atau yang berubah itu hanya jumlah halaman?" tanya Refly Harun.
Ia menjelaskan, jika perubahan itu hanya terkait format maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Meskipun begitu, Refly Harun menegaskan seharusnya format yang diajukan semirip mungkin sehingga tidak banyak perubahan yang berarti.
Hal itu menjadi sorotan, mengingat sebelumnya disebut ada enam versi naskah yang berbeda-beda jumlah halamannya.
"Kalau jumlah halaman, tidak soal karena bisa jadi format lembaran negara yang akan mengundangkan UU Ciptaker ini berbeda dengan format yang disampaikan DPR," singgung Refly Harun.
"Walaupun menurut saya harusnya memberikan format yang kurang lebih sama untuk menjaga agar jangan terjadi perubahan," lanjutnya.