Waspada Surat Bodong Yang Atasnamakan Bappenas, Yuk Simak
kelurahan yang mendapat alokasi dana desa sebesar 960 juta rupiah untuk melangsungkan pembangunan di desa penerima.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso

"Disamping itu juga kami menginformasikan kepada pusat supaya pusat menginformasikan kepada pendamping desa khususnya desa - desa yang jauh dari akses. Karena mereka ini rata - rata jangan sampai tidak tahu kalau ada surat seperti ini mereka terima jangan sampai mereka pikir betul itu sari pusat" papar Sri.
Terkait surat bodong dari Kelurahan Kampung Sawah, Kabupaten Sumba Barat, Sri mengakui belum ada koordinasi ke provinsi.
Sri berharap, para kepala desa dan lurah lebih berhati - hati dan bisa berkoordinasi ke Bappeda kabupaten masing - masing jika mendapatkan surat tersebut.
Baca juga: Masa Pandemi Covid-19 Perkuliahan Stikom Uyelindo Kupang Terapkan Daring dan Luring
Baca juga: Tingkatkan Budaya K3L, PLN Gelar Acara Safety Talk di UP3 Kupang
Baca juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Lengkap Cara Mendaftar LOGIN eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id
"Atau ke Balitbangda kabupaten atau ke Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yg ada di kabupaten" usulnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)