Berita Lewoleba Hari Ini

Satlantas Polres Lembata Sosialisasi Jelang Operasi Zebra

Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra telabang 2020, Satlantas Polres Lembata rutin mengadakan sosialisasi dan cipta kondisi kepada masyarakat

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Satlantas Polres Lembata saat memberikan bantuan sosial kepada warga dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 beberapa waktu lalu 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra telabang 2020, Satlantas Polres Lembata rutin mengadakan sosialisasi dan cipta kondisi kepada masyarakat.

Hal ini di sampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Lembata AKP Bery B. Y. Nathaniel kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020) siang.

Dia mengatakan Polres Lembata akan menyelenggarakan operasi Zebra dalam waktu dekat.

Baca juga: Kementerian PUPR Anggaran 17 Miliar untuk Pembangunan Irigasi di Mbay, Yuk Simak !

"Opersi Zebra akan dilakukan pada tanggal 28 oktober-8 November, dilaksanakan di seluruh Indonesia. Durasinya 14 hari. Besok kita sudah melakukan latihan pra operasi, ada simulasi penanganan kecelakaan maupun tilang," ungkapnya.

Penindakan selama ini menurutnya ditemukan ragam pelanggaran diikuti pelanggaran anak di bawah umur dan pengendara di bawah kendali minuman keras.

Baca juga: Tissa Biani: Sudah Klop

"Tujuan penindakan selama ini selain menekan angka kecelakaan dan pelanggaran namun kita juga memberikan pesan prioritas bahwa sebagai warga negara yang baik harus taat pajak," sebutnya.

Kasat Lantas Polres Nathaniel juga mengatakan sejauh ini pelanggaran lalu lintas di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Ada pengendara roda dua yang memenuhi syarat tetapi tidak memiliki SIM," ungkapnya.

Lebih jauh menurutnya, ada juga pengendara di bawah umur dan tentunya anak di bawah umur perlu pendekatan-pendekatan yang tidak selamanya represif.

"Yang bersangkutan apabila seorang pelajar maka harus buat surat pernyataan yang diketahui oleh kepala sekolah dan kecamatan setempat. Tujuannya untuk menumbuhkan fungsi kontrol orang tua terhadap anak. Pendekatan-pendekatan ini banyak kami lakukan dengan harapan untuk menekan angka kecelakan yang melibatkan anak di bawah umur, masalah lalu lintas itu tanggung jawab bersama. Bukan tanggung jawab kita sendiri," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved