Raja Belanda Kunjungan ke Indonesia, Minta Maaf atas 'Kekerasan Berlebihan' di Masa Lalu

Sejarawan Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso mengatakan permintaan maaf itu menunjukkan pengakuan Belanda bahwa mereka melakukan kesalahan.

Editor: Agustinus Sape
antara foto
Pada tahun-tahun segera setelah Proklamasi, pemisahan yang menyakitkan terjadi, yang menelan banyak korban jiwa, kata Raja Belanda. 

Bahkan seorang sejarawan Belanda menyebutnya "munafik dan sangat memalukan".

Kunjungan Raja Belanda ke Indonesia fokus pada kerja sama di sejumlah bidang, seperti ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia.
Kunjungan Raja Belanda ke Indonesia fokus pada kerja sama di sejumlah bidang, seperti ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/NZ)

Abdul Halik, anak dari korban pembantaian Westerling di Bulukumba, Sulawesi Selatan, di tahun 1947, mengatakan ia bersyukur atas permintaan maaf itu.

"Syukur itu. Sudah baik sebenarnya, memang itu yang kita harap. Jadi sisa satu (hal yang harus dilakukan)," kata Halik (10/03).

"Karena mereka sudah menyatakan permintaan maaf, kewajibannya pertanggungjawabannya yaitu menyelesaikan tuntutan ganti rugi kami. Itu saja," ujar Halik.

Permohonaan maaf, yang tidak diikuti pemberian ganti rugi, kata Halik, tidak cukup.

"Tidak cukup sampai di sana karena kandungan permintaan maaf itu ada kesalahannya (yang diakui Belanda). Kesalahan itu harus ditebus," ujarnya.

Raja Belanda
Raja Belanda (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY/NZ)

Apa implikasinya?
Sejarawan Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso mengatakan permintaan maaf itu menunjukkan pengakuan Belanda bahwa mereka melakukan kesalahan.

"Itu cukup memberi kita legitimasi atau pembenaran bahwa ketika itu posisi kita adalah di posisi yang benar, mereka di posisi yang salah. Implikasi yang lain belum terlihat," ujarnya.

Sejarawan Universitas Indonesia, Dr Bondan Kanumoyoso mengatakan permintaan itu menunjukkan pengakuan Belanda bahwa mereka melakukan kesalahan.
Sejarawan Universitas Indonesia, Dr Bondan Kanumoyoso mengatakan permintaan itu menunjukkan pengakuan Belanda bahwa mereka melakukan kesalahan. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/NZ)

Bondan mengatakan permintaan maaf itu tidak berarti ganti rugi pada keluarga korban pembantaian tentara Belanda, seperti Abdul Halik, akan terpenuhi.

Namun, kata Bondan, permohonan maaf itu bisa menjadi faktor pendukung untuk digunakan Pemerintah Indonesia jika mereka memutuskan untuk beperkara di Mahkamah Internasional.

"Menurut saya, itu tergantung dari keluarga korban. Jika mereka menginginkan pertanggungjawaban, maka pengajuan ke Mahkamah Internasional menjadi langkah yang diperlukan," ujarnya.

Raja Belanda Willem Alexander didampingi Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti mendengarkan pembacaan puisi saat berkunjung ke Ereveld Menteng Pulo, Jakarta.
Raja Belanda Willem Alexander didampingi Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti mendengarkan pembacaan puisi saat berkunjung ke Ereveld Menteng Pulo, Jakarta. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A/HP)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi enggan membahas lebih mengenai makna permintaan maaf ini.

"Hari ini raja menyampaikan acknowledge secara politik dan moral (kemerdekaan Indonesia) dan ada satu elemen yang baru, yaitu beliau menyampaikan regret dan maaf atas kekerasan yang terjadi dari pihak belanda. Saya kira itu cukup jelas, tidak perlu dijelaskan lebih lanjut," ujarnya.

Raja dan Ratu Belanda di TMP Kalibata.
Raja dan Ratu Belanda di TMP Kalibata. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY/NZ)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dan Belanda memiliki sejarah cukup panjang. Ia mengajak Raja Willem-Alexander untuk menjadikan sejarah tersebut sebagai peneguhan kerja sama kedua negara.

"Sebagai penutup saya ingin menyampaikan bahwa kita tentu tidak dapat menghapus sejarah, namun kita dapat belajar dari masa lalu," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved