Opini Pos Kupang
Perempuan Pilar Ketahanan Pangan Keluarga (Refleksi Memperingati HPS Ke-40)
Rawan pangan tingkat global maupun nasional menjadi isu penting dalam program pangan sedunia (World Food Programme/WFP) pada tahun 2020
Oleh: Dra. Bernadeta Meriani Usboko, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra
POS-KUPANG.COM - Rawan pangan tingkat global maupun nasional menjadi isu penting dalam program pangan sedunia (World Food Programme/WFP) pada tahun 2020 ini. Masalah pangan dunia ini diperparah lagi dengan pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini, yang belum bisa diprediksi sampai kapan berakhir.
Mengutip laporan penelitian Lembaga Penelitian Ekonomi Pembangunan Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations University World Institutefor Development Economics Research (UNU-WIDER) yang menyebutkan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin di seluruh dunia menembus angka 1,1 miliar orang, dan 395 juta orang diprediksi akan terjerumus ke kondisi ekonomi ekstrem termasuk kekurangan pangan.
Baca juga: Cegah Stunting Sejak Dini
Di Indonesia, Covid-19 telah menyebabkan peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang. Sehingga jumlah penduduk miskin tercatat 26,42 juta orang.
Bagaimana dengan mereka yang di sana... mereka yang terbatas dalam jangkauan dan terisolasi karena topografi, geografi dan iklim yang tidak menentu...mereka yang terbatas pada kualitas Sumber Daya Manusia dan keterbatasan modal/sumber dana...???
Mereka yang terkungkung pada kehidupan sosial budaya masyarakat yang menghimpit ruang gerak berusaha, dan...mereka yang sedang mengalami masalah sosial ekonomi lainnya yang akan berdampak pada masalah kesehatan, stunting dan masalah pendidikan.
Baca juga: Sekda Sumba Timur Sebut Thomas Peka Rihi Sudah Lolos Seleksi JPTP
Litani berbagai masalah ini kalau dideretkan satu per satu maka memunculkan pertanyaan etis dan fundamental, yakni dimanakah tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa dalam masalah ini? Dosa dan salah siapakah ini?
Sudahkah kita berbenah? Sekedar untuk permenungan kita ibarat sepuluh anak darah simak bacaan kitab suci Matius 25: 1-13. Diposisi manakah kita. Perempuan pasti bijak, mampu memprediksi dan mengatasi berbagai masalah dengan hati dan kerelaan berkorban untuk orang-orang yang dicintainya.
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan merupakan hak asasi setiap orang. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 mengartikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah, mutu, aman, merata, dan terjangkau.
Untuk mewujudkan ketahanan pangan, aspek penting yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan, keterjangkauan, kelayakan, dan kesesuaian pangan.
Sebagai suatu sistem yang kompleks, perwujudan ketahanan pangan tersebut akan dicapai dengan terlaksananya subsistem ketersediaan terkait dengan upaya peningkatan produksi pangan, subsistem distribusi tentang keberadaan pangan yang merata dan terjangkau di masyarakat dan subsistem konsumsi tentang kecukupan pangan yang dikonsumsi baik jumlah maupun mutunya.
Perempuan dalam berbagai urusan publik termasuk pangan ditempatkan pada posisi nomor dua bahkan selalu berada pada golongan terpinggirkan yang dianggap lemah, di mana setiap upaya yang dilakukan kaum perempuan belum dinilai sebagai bagian dari kontribusi yang sangat strategis untuk dihargai.
Fakta memperlihatkan hal itu, termasuk dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam.
Perempuan masih dianggap kurang atau hanya sedikit berkontribusi dan menjadi obyek dalam pembahasan ketidakadilan gender dan kekerasan oleh sekelompok masyarakat tertentu. Padahal berbagai studi telah mengungkapkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga, yang tentu berkontribusi bagi daerah maupun nasional.
Sebab perempuan berperan dalam produksi, pengolahan dan distribusi pangan mulai dari tingkat rumah tangga termasuk menentukan jenis makanan yang terhidang di meja makan berserta kandungan gizinya.