Berita Kupang Hari Ini

DPRD NTT Apresiasi Kejati NTT Ungkap Kasus Korupsi

ANGGOTA DPRD NTT, Inosensius Fredy Mui mengapresiasi Kejaksaan Tinggi NTT ( Kejati NTT) dalam mengungkap kasus korupsi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana Tim penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (12/10/2020) pagi. 

POS-KUPANG.COM - ANGGOTA DPRD NTT, Inosensius Fredy Mui mengapresiasi Kejaksaan Tinggi NTT ( Kejati NTT) dalam mengungkap kasus korupsi, termasuk kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah seluas 30 hektar milik Pemda Kabupaten Manggarai Barat.

Politisi Partai NasDem ini berharap, proses penyidikan berlangsung fair (jujur). "Semoga penyidikan berlangsung fair dan cepat, agar kerugian negara bisa dikembalikan," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Manggarai Raya ini, saat ditemui di Kupang, Selasa (13/10) lalu.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Bernadus Ambat.

Baca juga: Inilah Delapan Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Bupati Sumba Timur

Menurutnya, Komisi I mendorong Pemda Manggarai Barat agar menyelesaikan masalah tanah di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, melalui jalur hukum sampai tuntas.

"Kami di Komisi I mendukung pemerintah agar mendapatkan kepastian status tanah di Keranga itu," kata Bernadus Ambat saat dihubungi via telepon, Selasa (13/10/2020).

Bernadus mengatakan, masalah tanah Keranga telah dibahas pada tingkat Komisi I. "Kami mendorong pemerintah untuk penyelesaian masalah tanah tersebut melalui jalur hukum, agar ada kepastian siapa sebenarnya pemilik sah dari tanah Keranga itu. Kami sangat mendorong itu," tandasnya.

Baca juga: Haji Ramang Sebut Lahan di Kerangan Toro Lemma Batu Kallo Milik Pemda

Menurut Bernadus, lahan seluas 30 hektare tersebut diketahui merupakan aset milik Pemda Mabar. "Yang kami tahu itu adalah aset Pemda Mabar. Apakah ada persoalan lain, maka kepastian hukum itu yang akan membuktikannya. Yang kami tahu itu adalah asetnya Pemda Mabar," ujarnya.

Ia berharap agar semua aset Pemda Kabupaten Mabar baik secara administratif dan hukum semuanya harus jelas.

"Kami berharap soal status tanah Keranga yang menjadi topik diskusi masyarakat Mabar itu dalam waktu yang secepatnya harus ada kejelasan sehingga tidak ada lagi pihak yang mengklaim hak atas tanah," katanya. (hh/ii)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved