Berita Kupang Hari Ini
Tinggi Kekerasan Berbasis Gender di Era Covid- 19, Ini Sikap Care dan CIS Timor
Tingginya kekerasan berbasis gender di era Covid- 19, ini sikap Care dan CIS Timor
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Tingginya kekerasan berbasis gender di era Covid- 19, ini sikap Care dan CIS Timor
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Selama masa pandemik pemerintah telah mencanangkan kebijakan tinggal di rumah, telah meningkatkan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dimana kasus kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Kondisi ini bertambah parah disebabkan banyak keluarga yang kehilangan pekerjaannya, atau sumber pendapatan yang selama ini menopang hidup keluarga, problem menimbulkan tekanan baru baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Baca juga: Sehari Warga Lewoleba Hasilkan 1 Ton Sampah, Rumah Guru Bumi Edukasi Anak Cinta Lingkungan
Terhadap kondisi ini, Care Indonesia dan CIS Timor memandang perlu mencari solusi dalam upaya - upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di komunitas terutama pada masa COVID 19.
Gender Officer PfR Care-CIS Timor, Lusia C Bunga, dalam keterangannya melalui Webinar Zoom Meeting, Senin (19/10) mengatakan, Tema kegiatan ini adalah "Kita Bersama, Kita Peduli dan kita bisa Ciptakan Dunia Yang Setara dan Adil Tanpa Kekerasan".
Baca juga: Target Jadikan Desa Unicorn Kades Wetana Sumba Barat Siap Kembangkan Padi Gogo 500 Ha
Dijelaskannya, data tentang Kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke lembaga penyedia layanan seperti LBH Apik-NTT dan Rumah Harapan GMIT Kupang yang berada di Kota dan Kabupaten Kupang menunjukkan jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada masa tujuh bulan sebelum terjadi pandemi Covid-19 yaitu dari bulan Agustus 2019 hingga Februari 2020 total kasus yakni sebesar 156 kasus.
Menurut lembaga pengada layanan dan kepolisian, kasus KTP/A yang dilaporkan kepada mereka bisa lebih tinggi dari jumlah yang masuk atau belum mewakili jumlah KTP/A yang terjadi dimasyarakat. Hal ini disebabkan banyak kasus yang terjadi namun tidak dilaporkan karena berbagai pertimbangan.
Alasan yang pertama, adalah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dianggap masalah privat sehingga tidak perlu diketahui public karena bisa menimbulkan rasa malu bagi korban dan keluarganya.
Akibatnya, banyak kasus yang didiamkan atau ada yang sudah dilaporkan namun kemudian mendiamkan dan tidak menindaklanjuti laporan yang sudah masuk ke lembaga pengada layanan dengan beragam alasan.
Untuk menjawab kebutuhan - kebutuhan tersebut, CARE dan CIS telah melaksanakan serangkaian kegiatan seperti mengembangkan modul pelatihan, materi edukasi, peningkatan kapasitas, pencatatan dan pendokumentasian kasus di tingkat akar rumput.
Sejalan dengan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender / kekerasan terhadap perempuan dan anak, CARE, CIS Timor, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kota kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten TTS akan melaksanakan rangkaian akhir kegiatan yakni desiminasi pembelajaran kepada publik.
Adapun Tujuan Kegiatan ini adalah untuk Meningkatkan kepedulian masyarakat, dan pemerintah di semua tingkatan terkait isu - isu kekerasan berbasis gender / kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Persoalan tersebut adalah tanggung jawab kita semua dan kita berkewajiban untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan. Serta membangun Gerakan bersama yang secara aktif terlibat untuk menantang stereotype, diskriminasi, kekerasan dan membangun budaya yang setara dan adil gender dan Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik secara kolektif untuk dapat membantu menciptakan dunia yang setara dan adil bagi semua," jelas Bunga.
Melalui kegiatan penyebaran informasi pembelajar yang telah dikumpulkan oleh CARE, CIS Timor bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terutama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Kupang, Kabupaten TTS dan Kabupaten Kupang bisa menghasilkan rekomendasi.
Rekomendasi yang diharapkan yakni, masyarakat dan pemerintah pada semua tingkatan memahami dan tanggap terkait isu-isu kekerasan berbasis gender / kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ini memunculkan gerakan bersama terutama di tingkat komunitas yang secara aktif terlibat untuk menantang berbagai bentuk ketidakadilan gender, dan terbangunnya budaya yang adil gender serta diharapkan Perempuan dan anak dapat hidup dengan bebas serta menikmati hak - haknya tanpa ada kekuatiran dan ancaman dari pihak manapun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)