Penanganan Covid
SIMAK PENJELASAN Kemenkes Beda Penanganan Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan hingga Berat
Untuk pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, mereka akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS darurat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 18 Oktober 2020, Pisces Tuhan Akan Mempertemukan, Selebihnya Keputusanmu
Layanan tersebut diperuntukkan bagi pasien yang sudah memenuhi kriteria selesai isolasi tetapi masih memerlukan perawatan lanjutan untuk kondisi tertentu yang terkait dengan komorbid, co-insiden, dan komplikasi.
Menurut Kadir, proses alih rawat diputuskan berdasarkan hasil asesmen klinis yang dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan sesuai standar pelayanan atau standar prosedur operasional.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Paparkan Beda Penanganan Pasien Covid-19 Gejala Ringan, Sedang, hingga Berat",

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kemenkes Jelaskan Beda Penanganan Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan hingga Berat, https://bali.tribunnews.com/2020/10/17/kemenkes-jelaskan-beda-penanganan-pasien-covid-19-dengan-gejala-ringan-hingga-berat?page=all.
Editor: Wema Satya Dinata
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun