Penanganan Covid

SIMAK PENJELASAN Kemenkes Beda Penanganan Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan hingga Berat

Untuk pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, mereka akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS darurat.

Editor: Ferry Ndoen
kompas.com
Isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari bila pernah kontak dengan pasien Covid-19 

POS KUPANG.COM-- - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir memaparkan terkait alur penanganan pasien Covid-19. 

Menurut Kadir, pasien yang terkofirmasi positif Covid-19 dilayani berdasarkan gejala.

Ada yang tidak bergejala, gejala ringan, hingga sedang atau sakit berat.

“Penanganan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan.

Tidak semua pasien pelayanannya sama,” ujar Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Sabtu (17/10/2020)

 Untuk pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, mereka akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS darurat.

Isolasi minimal dilakukan selama 10 hari sejak ditegakkan diagnosis.

Setelah isolasi 10 hari, pasien dinyatakan selesai isolasi.

"Lain halnya dengan pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit ringan-sedang. Pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS darurat, RS, maupun RS rujukan Covid-19," ukar Kadir.

"Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu pasien dinyatakan selesai isolasi," kata dia. 

Sementara itu, pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan.

Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.

 "Pasien akan dilakukan lagi tes swab. Jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh," tutur Kadir.

Ia menyampaikan, dalam pelayanan pasien positif Covid-19, ada layanan alih rawat non-isolasi.

Baca juga: Street Food Imbo Hadirkan 17 Stand Kuliner dengan Berbagai Brand Menarik di Denpasar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved