Presiden Jokowi Dilengeserkan? TB Hasanuddin: Itu Tidak Mungkin Apalagi Hanya Dengan UU Cipta Kerja!

Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut memang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sehingga ada yang membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
PRESIDEN JOKOWI -- Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

Presiden Jokowi Dilengeserkan? TB Hasanuddin: Itu Tak Mungkin Apalagi Hanya Dengan UU Cipta Kerja!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Isu tentang upaya kalangan tertentu untuk melengserkan Presiden Jokowi dengan menunggangi UU Cipta Kerja, kini terus bergulir. 

Bahkan UU Cipta Kerja yang kini menuai kontroversi itu, disebut-sebut sebagai batu loncatan untuk menggulingkan orang nomor satu di Indonesia.

Namun, isu yang kini menghangat di Indonesia itu ditanggapi politisi dengan argumen yang demikian beragam.

Termasuk diantaranya Anggota DPR RI yang kini tergabung di Komisi I DPR RI. Sosok tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin

TB Hasanuddin malah melontarkan pernyataan yang cukup menohok. Dia menyebutkan, bahwa upaya melengserkan Presiden Jokowi melalui UU Cipta Kerja, ibarat mimpi di siang bolong.

Hal itu menanggapi dinamika penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) tersebut memang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sehingga ada yang membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Tapi juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kepala pemerintahan.

Bahkan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja telah berlangsung sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Menanggapi pernyataan dan desakan publik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara.

Dia menegaskan tak mungkin Jokowi bisa dilengeserkan dari kursi Presiden Republik Indonesia.

Menurut TB Hasanuddin, mosi tidak percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Jokowi dari kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

Dia menilai, mosi tidak percaya hanya berlaku bagi negara dengan sistem pemerintahan parlementer.

Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.

Baca juga: 5 Jenis Satwa Ini Dulu Sempat Punah Tapi Kini Hidup Lagi, Tikus Gajah, Burung Laut, Burung Beo Malam

Baca juga: Saksikan Kompetisi Elit Eropa Malam Ini, Inter Vs Milan, Everton Vs Liverpool, Man City Vs Arsenal

Baca juga: Pencuri Jual Motor Curian Secara Online Tak Disangka Pembelinya Adalah Pemiliknya Sendiri. Simak Ini

Tak hanya itu, kata TB Hasanuddin, faktor lain yang membuat Jokowi akan sulit dilengserkan karena komposisi koalisi farksi di DPR yang masih solid.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved