Breaking News

Pencuri Jual Motor Curian Secara Online Tak Disangka Pembelinya Adalah Pemiliknya Sendiri. Simak Ini

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
SEPEDA MOTOR CURIAN -- Sepeda motor ini merupakan barang curian. Setelah mencuri, sepeda motor ini dijual pelaku di situs online. Tak disangka, pembelinya adalah pemiliknya sendiri. Kendaraan ini telah diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru. (Dok Humas Polresta Pekanbaru) 

Pencuri Jual Motor Curian Secara Online Tak Disangka Pembelinya Adalah Pemiliknya Sendiri. Simak Ini

POS-KUPANG.COM, PEKANBARU - Peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor, baru-baru ini terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Seorang pemuda berinisial AKT alias Andi (20) diamankan Polsek Bukit Raya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, karena mencuri sepeda motor.

Pelaku ditangkap setelah sepeda motor yang dicuri dijual di situs penjualan online di Pekanbaru. Sedangkan pembelinya adalah korban.

Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo mengatakan, pelaku tidak mengetahui bahwa orang yang hendak membeli sepeda motor adalah korban bernama Ahmad  Mulia (24 ).

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Ary dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Menjadi Martir Kristus dalam Kehidupan Sehari-hari

Diajak Bertemu

Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku sepakat bertemu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi.

Korban menyuruh tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke  Jalan Yos Sudarso, sementara korban menyusul.

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku  dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di sebuah hotel pada Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Curian Dijual "Online", Dibeli oleh Pemilik yang Kecurian", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/20263741/motor-curian-dijual-online-dibeli-oleh-pemilik-yang-kecurianhttps://regional.kompas.com/read/2020/10/16/20263741/motor-curian-dijual-online-dibeli-oleh-pemilik-yang-kecurian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved