Berita Kupang Hari Ini
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Ikut Program Kampus Mengajar Perintis Kemendikbud
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Ikut Program Kampus Mengajar Perintis Kemendikbud
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 12 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) lolos seleksi dan menjadi peserta Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) tahun 2020.
Mahasiswa tersebut ditugaskan oleh kampus dan telah lolos seleksi yang dilakukan oleh LPDP. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, yakni 3 mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi, 3 mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi, 3 mahasiswa PGSD, 2 mahasiswa PBSI dan 1 mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika.
Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) angkatan perdana tersebut diikuti oleh 2.500 mahasiswa di 32 Provinsi dari 89 Universitas Negeri dan Swasta di Indonesia, termasuk Universitas Muhammadiyah Kupang.
Baca juga: Gugus Tugas Ngada akan Kirim 236 Sampel ke RSUD WZ Johannes Kupang
Wakil Rektor (Warek) 1 Universitas Muhammadiyah Kupang, Abdul Majid, S.Pi., MM menjelaskan, para mahasiswa yang lolos dalam Program KMP merupakan mahasiswa pilihan karena harus memenuhi persyaratan yang diminta Kemendikbud.
Syarat tersebut, IPK minimal 3.0, berkelakuan baik, memiliki pengalaman organisasi atau mengajar, lulus seleksi di Perguruan Tinggi, lulus seleksi LPDP dan sudah mengikuti pembekalan oleh Kemendikbud.
Baca juga: TNI Ajarkan Warga Desa Alas Selatan Buat Tempe
Mahasiswa yang mengikuti program tersebut, kata Majid, diharapkan akan makin terasah softskill dan hardskillnya melalui program. Para mahasiswa nantinya bisa menghadapi siswa dengan beragam problem belajar dengan segala kendalanya serta lingkungan belajar yang bervariasi.
"kita wajib selalu bersyukur karena di masa pandemic Covid-19 ini, Universitas Muhammadiyah Kupang masih dapat melakukan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk kemajuan bangsa dan kemaslahatan umat," ujarnya, Kamis (16/10).
Ia mengatakan, melalui Program KMP menunjukkan adanya kebebasan bagi mahasiswa dalam melakukan perkuliahan di luar kampus yang dapat dikonversikan ke dalam mata kuliah Prodi diantaranya adalah mata kuliah KKN atau PLP.
Majid mengharapkan agar mahasiswa yang diterjunkan ke sekolah selalu membawa nama baik almamater. "Karena Muhammadiyah sudah dipercaya dalam kegiatan - kegiatan yang dilakukan Kemendikbud dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," tambahnya.
Koordinator Program Kampus Mengajar Perintis, Nurdiyah Lestari, S.Pd., M.Pd mengatakan, kesempatan mengikuti Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) adalah sebuah apresiasi dari kemendikbud, sekaligus amanat yang harus dilakukan secara sungguh-sungguh.
Dalam melakukan kegiatan tersebut, mahasiswa harus mengikuti seluruh arahan dan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan.
"Kita berharap mahasiswa dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab atau mengedepankan karakter dalam tugasnya nanti di sekolah, serta menjalankan tugas yang diberikan dengan ikhlas dan serius," ujar dia.
Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut tidak hanya dituntut laporan kegiatan saja, tetapi diharapkan dapat dihasilkan publikasi melalui jurnal-jurnal terakreditasi sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian.
Program KMP dilaksanakan sesuai dengan Visi dari Mendikbud yaitu mahasiswa sebelum lulus harus berbakti kepada Negara, dan Program ini merupakan program turunan dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Program tersebut merupakan solusi bagi sekolah yang terdampak pandemi dengan memberdayakan mahasiswa sebagai asisten mengajar di Sekolah Dasar (SD) yang terdekat dengan domisili mahasiswa selama pandemi covid-19.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim saat pembekalan mahasiswa secara virtual, peran guru tidak dapat digantikan oleh teknologi, namun teknologi bisa menyempurnakan peran guru. Pelepasan mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) telah dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)