Berita Regional
3 Kali Ciuman Maut Pak Kades ke Mahasiswi di Kantor Desa, Terali BUI Menanti, Simak Faktanya
Kepala desa (Kades) yang satu ini tergolong ngawur. Seorang mahasiswi yang tengah minta tanda tangan justru dipakai sasaran m
POS KUPANG.COM-- - Kepala desa (Kades) yang satu ini tergolong ngawur. Seorang mahasiswi yang tengah minta tanda tangan justru dipakai sasaran meluapkan hasratnya.
Kades Lempong, Kabupaten Wajo, Abdul Karim pun harus berurusan dengan polisi. Kini kades telah dijebloskan ke tahanan atas kasus pelecehan seksual
Kejadian yang menimpa mahasiswi berinisial AP melakukan laporan akhir KKP dan tanda tangan di Kantor Desa Lempong.
Namun Abdul Karim justru mendaratkan ciuman tiga kali ke arah korban. Sontak, korban tidak terima.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, menjelaskan status Kades Abdul Karim naik menjadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual sejak Jumat (16/10/2020).
"Hari ini kita sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
Proses penyelidikan yang cukup lama hampir 3 bulan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi.
"Termasuk saksi ahli hukum dan ahli bahasa, pemeriksaannya agak panjang apalagi pandemi saat ini beliau tidak sembarang menerima tamu," katanya.
Kejadian pelecehan seksual yang dilakukan Abdul Karim ketika korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir KKP di Kantor Desa Lempong.
"Sangat disayangkan kejadian seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain," katanya.
Abdul Karim dijadikan tersangka setelah mencium mahasiswi berinisial AP sebanyak 3 kali pada Juli 2020 lalu.
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan (pixabay)
Bu Kades Ditonjok Pak Kades
Kades Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Sugiyanto (41) dilaporkan istrinya ke Polres 3 Tuban karena menghajar istrinya Rani Hangar (24).
Bu Kades ini tega melaporkan suaminya ke polisi karena tindakannya dianggap keterlaluan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mulutnya sampai berdarah-darah setelah dipukul dengan tangan kosong Pak Kades. Rambut korban juga dijambak tiga kali dan menarik lengan hingga lebam.