Breaking News

UU Cipta Kerja

TERIAK MERDEKA, Lengkap, Peran Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat & Anton di Demo UU Cipta Kerja

Lengkap, peran Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat & Anton Permana di demonstrasi UU Cipta Kerja, teriak merdeka.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Peran 9 Anggota KAMI yang Jadi Tersangka Penghasutan dan Hoaks Soal UU Cipta Kerja, https://manado.tribunnews.com/2020/10/15/peran-9-anggota-kami-yang-jadi-tersangka-penghasutan-dan-hoaks-soal-uu-cipta-kerja?page=4. Editor: Rizali Posumah 

POS KUPANG, COM  - Lengkap, peran Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat & Anton Permana di demonstrasi UU Cipta Kerja, teriak merdeka.

Bareskrim Polri akhirnya membeberkan perang masing-masing petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) dalam unjuk rasa Omnibus Law, UU Cipta Kerja.

Saat dihadirkan, Syahganda Nainggolan berteriak merdeka, dengan posisi tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

Akhirnya polisi pun membeberkan peran Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan meneriakkan kata "merdeka" saat dihadirkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020) kemarin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Syahganda yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye digelandang ke lobi Gedung Bareskrim Polri dengan kedua tangannya terikat.

Saat melihat kamera berjejer, mantan Komisaris Pelindo II pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengepalkan dua tangannya ke atas sambil berteriak, "Merdeka!".

Setelah itu, ia diminta kembali ke barisan.

Ada delapan tersangka yang dipamerkan Polri dalam kesempatan itu.

Seperti Syahganda, mereka semua tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri'.

Kedua tangan seluruh tersangka juga tampak diborgol.

Para tersangka yang dirilis kemarin adalah tiga anggota komite eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Selain itu, Ketua KAMI Medan Khairi Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.

Selanjutnya, anggota KAMI Jakarta, Kingkin Anida juga telah berstatus tersangka.

Mereka semua dituduh menjadi penyebab demonstrasi besar di berbagai daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved