Welly Persilakan Warga Pubabu Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

warga Pubabu yang dilakukan oknum petugas Satpol PP dan petugas Dinas Peternakan Propinsi NTT ke pihak kepolisian

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
PLT. Badan Pendapatan dan Aset Propinsi NTT, Welly Rohimone 

Padahal, kedatangan rombongan bermaksud menunjukkan lokasi tanam jagung program TJPS untuk Korem 161 Kupang. Pasalnya, Korem 161 ingin terlibat dalam menyukses program Pemprov NTT tersebut.

Sesuai rekomendasi Komnas HAM menurut warga Pubapu, aktivitas Pemprov NTT di Besipae harus dihentikan sampai masalah lahan Besipae diselesaikan. Selain itu, harus dilakukan pengukuran ulang atas lahan Besipae.

Saat petugas Dinas Peternakan Propinsi NTT hendak mengisi air di bak darurat yang terbuat dari tarpal, warga Pubabu mencoba menghalanginya. Aksi saling tarik-menarik selang pun tak terhindar hingga berujung kisruh.

Aksi saling dorong, pukul dan tenda antara warga Pubabu dan petugas dari Propinsi NTT tak terhindari. Beberapa pria yang menggunakan pakaian sipil terlihat mendorong warga bahkan sampai membanting warga Pubabu.

Tak terima dengan perlakuan tersebut warga Pubabu coba membalas dengan melempari petugas dengan tanah bercampur batu. Suasana langsung berubah menjadi mencekam.

Kisruh tersebut hanya berlangsung sebentar, karena petugas Satpol PP dibantu petugas dari TNI berhasil meredahkan suasana dan warga Pubabu kembali ke rumah darurat mereka yang dibangun di dalam hutan Pubabu.

Daud Selan dan Niko Manao, perwakilan warga Pubabu mempertanyakan kehadiran Pemprov NTT di Besipae.

Baca juga: Pangdam Jaya Turun Tangan, Kerahkan Anggota TNI Malam Hari, Bubarkan Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Gatot Nurmantyo Protes Penangkapan Aktivis KAMI, Tuding Polri Abai Praduga Tak Bersalah: HP Disadap

Baca juga: Wicked Good Indonesia Cabang Labuan Bajo Bagikan Paket Sembako Untuk Puluhan Pelaku Pariwisata

Baca juga: Target Bea dan Cukai NTT Triwulan III Lampaui Target, Simak Yuk

Pasalnya sesuai rekomendasi Komnas HAM, Pemprov NTT seharusnya menghentikan segala aktivitas di Besipae hingga masalah lahan Besipae diselesaikan. Selain itu, warga juga menutut agar dilakukan pengukuran ulang. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved