Penanganan Covid
Satu Lagi Warga TTU yang Positif Covid-19, Bupati Ray Tegaskan Perekat Pos Oeprigi
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengatakan, dengan bertambah satu pasien Covid-19 yang merupakan pelaku perjalanan dari Papua
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengatakan, dengan bertambah satu pasien Covid-19 yang merupakan pelaku perjalanan dari Papua, maka jumlah secara keseluruhan pasien Covid-19 di Kabupaten TTU sebanyak 4 orang.
Empat orang tersebut yaitu, seorang mahasiswa kedokteran dari Universitas Diponegoro (Undip) Semaran, pegawai pertanahan, seorang ibu muda yang hendak berpergian ke Surabaya, dan yang terakhir adalah seorang pelaku perjalanan dari Papua.
Dari empat pasien tersebut satu pasien covid-19 yang merupakan seorang mahasiswa kedokteran sudah dinyatakan sembuh. Sisanya, masih menjalani masa karantina teprusat di Rumah Sakit Darurat Rusunawa.
Baca juga: Peringatan Dini dari BMKG Soal Prediksi Cuaca di NTT Hari Ini. Yuk Simak Penjelasannya!
"Kita berharap juga satu yang pegawai pertanahan itu dalam satu dua hari kedepan sudah sembuh," ungkap Bupati Raymundus kepada Pos Kupang saat ditemui di Kantor PRKPP TTU, Rabu (14/10/2020).
Raymundus menjelaskan, jika dilihat secara keseluruhan, pasien yang positif covid-19 di Kabupaten TTU merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat kembali Pos Oeprigi.
Baca juga: Kepala Bandara Turelelo Soa Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Sangat Tepat dan Ketat
"Kalau kita lihat penerbangan Kupang-Atambua belum terlalu lancar. Jadi Pos Oeprigi yang nanti kita akan perketat," ungkapnya.
Raymundus mengungkpakan, dengan memperketat penjagaan Pos Oeprigi, maka semua pelaku perjalanan yang tidak membawa dokumen hasil rapid tes dan ketika dilakukan pemeriksaan suhu tubuh diatas 37 derajat, maka pelaku perjalanan itu wajib menjalani karantina terpusat.
"Mau orang yang bertugas atau berdinas di TTU tapi kalau dia tidak bisa menunjukan dokumen rapid tes, maka tetap kita karantina," tegasnya.
Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, satu lagi warga Kabupaten TTU yang dinyatakan positif covid-19. Warga yang berinisial DS (28) tersebut berasal dari Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu. Pasien covid tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Papua.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di Kantor Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Rabu (14/10/2020).
Raymundus mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari gugus tugas, pasien tersebut adalah pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Papua. Selama ini, pasien positif covid tersebut bekerja di sana.
Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2020, pasien tersebut pulang ke Kabupaten TTU. Sampai di Pos Covid Oeprigi, pasien yang bersangkutan tidak menunjukan hasil rapid tes atau swab tes kepada petugas.
Karena tidak dapat menunjukan hasil pemeriksaan rapid tes atau swab tes, pasien tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat Rusunawa di Km 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan untuk dikarantina.
"Jadi pasien yang bersangkutan belum sempat bertemu dengan anggota keluarganya mulai dari tanggal 24 September sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Raymundus mengatakan, selanjutnya pada tanggal 30 September 2020, pasien yang bersangkutan mengalami gejala batuk dan menggigil, sehingga langsung dilakukan rapid tes.
"Hasil rapid tes, pasien yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober dilakukan pengambilan sampel swab, dan hasilnya diperoleh hari ini, dia positif," ungkapnya.
Saat ini, ungkap Raymundus, pasien tersebut sedang dilakukan perawatan kesehatan oleh petugas medis di Rumah Sakit Darurat Rusunawa.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)