Massa Anarko Serang Polisi Pakai Bola Kasti Beracun, Menhan Prabowo: Ada Dalangnya!
Massa Anarko Serang Polisi Pakai Bola Kasti Beracun, Sejumlah Polisi Sesak Nafas, Menhan Prabowo: Ada Dalangnya!
POS-KUPANG.COM - Polisi masih menyelidiki adanya kemungkinan zat kimia yang dilemparkan massa perusuh di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Tim Gegana Polri sudah dikerahkan untuk menyelidiki bahan kimia tersebut.
Sesaat massa anarko mulai ambil alih aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di lokasi pada Selasa (13/10/2020) sore, sebuah bola kasti ditemukan oleh petugas Provost Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Siregar.
Sebelumnya bola kasti itu sempat dipegang oleh anggota polisi lain.
Setelah disentuh, polisi itu alami sesak nafas.
Baca juga: INFO LOWONGAN KERJA TELKOM, Tersedia 9 Posisi di PT Telkom Indonesia, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
"Iya sedang kami selidiki. Sedang kami selidiki apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman dari anggota jibom dan Gegana, ini sedang kami dalami," ujar Nana ditemui di depan halte Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Selasa (13/10/2020).
Sejumlah remaja usia sekolah ikut berunjukrasa menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). Terlihat mereka saat melintas di kawasan Harmoni, namun kehadiran mereka dihalau petugas keamanan. (Warta Kota).
Sebelumnya Siregar, menggunakan sepatu yang telah rusak untuk mengambil bola yang diduga mengandung bahan kimia itu.
"Ini jangan dipegang, berbahaya sepertinya ada bahan kimia," ujar Siregar.
Bola itupun segera diserahkan ke tim polisi untuk kemudian diserahkan ke tim Jibom.
Prabowo Tuding Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Didanai Asing
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto turut bersuara menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan, terutama buruh dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, pada Kamis (8/10/2020) gelombang massa menolak UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Ibu Kota saja. Melainkan juga di berbagai wilayah di Indonesia.
Peserta aksi pun tak hanya dari kalangan buruh dan mahasiswa, tapi juga pelajar serta elemen masyarakat lainnya yang merasa akan terkena dampak dari disahkannya UU tersebut.