Prajurit LGBT

Mabes TNI AD Disebut Marah Besar, 20 Prajurit LGBT Dibebaskan & Tak Dipecat

Mabes TNI AD dikabarkan marah besar setelah 20 prajurit TNI AD terlibat LGBT dibebaskan dan tak dipecat

Editor: Adiana Ahmad
Kompas TV
Mayjen (Purn) Burhan Dahlan ungkap kelompok LGBT di TNI-Polri 

POS-KUPANG.COM - Kabar tentang sejumlah prajurit TNI AD terlibat perilaku seksual menyimpang yakni LGBT menggegerkan publik.

Kabar tersebut juga mengejutkan Mabes TNI AD.

Mabes TNI AD disebut marah besar dengan terkuaknya fakta tersebut.

Tak sampai di situ, kemarahan Pimpinan Mabes TNI AD lantaran ada 20 prajurit yang terindikasi LGBT.

Terindikasi LGBT, sebanyak 20 prajurit justru dibebaskan oleh hakim pengadilan militer.

Bahkan kabarnya mereka tak dipecat dari instansi tempat mereka bekerja.

Baca juga: Pimpinannya Sersan, Anggotanya Letkol, Eks Jendral Bongkar Kelompok LGBT di Tubuh TNI dan Polri

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan membongkar bahwa ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu dia katakan saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).



Potret TNI tengah lakukan latihan perang (TribunPekanbaru.com)

Terbongkarnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri ini terungkap ketika Burhan Dahlan diajak pimpinan Mabes TNI AD berdiskusi mengenai hal tersebut.

"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan Dahlan.

"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan," lanjutnya.

Burhan Dahlan menduga bahwa fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri lantaran adanya pengaruh dalam pergaulan.

Tak hanya itu, ada pula anggota TNI-Polri yang LGBT dikarenakan kerap menonton video mengenai pasangan sesama jenis.

Baca juga: Ada Kelompok Persatuan LGBT TNI dan Polri, Dipimpin Sersan Anggotanya Letkol, Dibongkar Eks Jendral

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved