Prajurit LGBT
Mabes TNI AD Disebut Marah Besar, 20 Prajurit LGBT Dibebaskan & Tak Dipecat
Mabes TNI AD dikabarkan marah besar setelah 20 prajurit TNI AD terlibat LGBT dibebaskan dan tak dipecat
"Ada yang melibatkan baru lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit II itu korban LGBT di lembaga pendidikan," ujarnya.
Baca juga: LGBT, Iman dan Penerimaan Gereja, Coco Nyaris Bunuh Diri, Charli Gagal Jadi Biarawati
"Juga ada pelatih yang punya perilaku menyimpang, dimanfaatkanlah di kamar-kamar siswa untuk LGBT."
Lebih lanjut, Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi LGBT itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Itu antara lain Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.
"Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali," ujarnya.
Para prajurit yang berperkara terkait LGBT itu kemudian diputus bebas oleh pengadilan militer.
Padahal, pimpinan Mabes TNI AD yang marah itu menginginkan mereka dipecat atau dihukum.
Alasannya, kata Burhan, agar anggota TNI yang lainnya tidak ikut bergabung dengan kelompok LGBT.
"Tapi malah dibebaskan, apa semuanya mau jadi LGBT tentara AD Pak Burhan?' marah bapak kita di sana," ujar Burhan.
Burhan mengatakan, puluhan perkara prajurit TNI yang LGBT dibebaskan lantaran hakim menggunakan Pasal 292 KUHP.
Pasal itu menyebutkan bahwa, orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang belum dewasa dari jenis kelamin yang sama, sedang diketahuinya atau patut harus disangkanya hal belum dewasa itu, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.
Burhan mengatakan dalam Pasal 292 KUHP itu, tak memuat ketentuan untuk menghukum pelaku LGBT yang sama-sama dewasa.
"Saya jelaskan wajar dibebaskan karena yang diancamkan KUHP ini belum mengatur orang dewasa melakukan perbuatan cabul dengan sesama dewasa, yang diatur yakni di bawah umur, baru bisa dihukum," ucapnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Pimpinan Mabes TNI AD Disebut Marah Besar karena 20 Prajurit yang LGBT Dibebaskan dan Tak Dipecat
dan di Tribunnews.com 20 Prajurit yang LGBT Justru Dibebaskan & Tak Dipecat, Pimpinan Mabes TNI AD Disebut Marah Besar