Rabu, 22 April 2026

Prajurit LGBT

Mabes TNI AD Disebut Marah Besar, 20 Prajurit LGBT Dibebaskan & Tak Dipecat

Mabes TNI AD dikabarkan marah besar setelah 20 prajurit TNI AD terlibat LGBT dibebaskan dan tak dipecat

Editor: Adiana Ahmad
Kompas TV
Mayjen (Purn) Burhan Dahlan ungkap kelompok LGBT di TNI-Polri 

"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis."

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu," ujarnya.

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri.

Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait LGBT, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan.

"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter."

Burhan menjelaskan, pimpinan Mabes TNI AD marah besar dengan prajurit yang LGBT.

Sebab, TNI mengemban tugas untuk menjaga pertahanan negara.

Ilustrasi anggota TNI (Istimewa)

"Jika dalam pelaksanakan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik" katanya.

Burhan mengatakan ada sejumlah tingkatan jabatan yang terindikasi LGBT.

Menurutnya, prajurit yang terindikasi LGBT dengan pangkat terendah yakni Prajurit II.

Namun begitu, kata dia, bahwa prajurit tersebut merupakan korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved